Breaking News
Memuat breaking news...

Penerbangan Bandara Kualanamu Kembali Normal

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 September 2026 - 9.42 PM WIB
Penerbangan Bandara Kualanamu Kembali Normal
Puluhan penerbangan yang sempat dibatalkan kini normal kembali.Waspada.id,/Bagus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

DELISERDANG (Waspada.id): Dampak sebaran abu vulkanik dari erupsi gunung sinabung, di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, hingga, Selasa (1/9/2026) pukul 16:00 WIB, sebanyak 55 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dibatalkan, sementara 6 penerbangan mengalami penyesuaian waktu atau retime, dan 11 penerbangan yang delay (ditunda).

Namun, berdasarkan NOTAM A3254/26 yang diterbitkan AirNav Indonesia, Bandara Internasional Kualanamu telah dinyatakan “Aerodrome – Resumed Normal Operation” atau operasional bandara telah kembali normal mulai pukul 07.07 UTC atau 14:07 WIB pada 1 September 2026.

Demikian Plt Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi, melalui Manager of Corporate Affairs, Mohamad Hikmat Hidayat, Selasa (1/9/2026) malam.

Dengan demikian, operasional Bandara Kualanamu saat ini sudah dibuka kembali dan tidak lagi dalam status penutupan (hold bandara), sebutnya.

Dijelaskan Hikmat didampingi Staf Humas Muhammad Zul Andrika, data tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah menyesuaikan kondisi sebaran abu vulkanik serta keputusan operasional masing-masing maskapai dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Menurutnya, status penerbangan masing-masing maskapai masih dapat mengalami penyesuaian, baik berupa retime, delay maupun pembatalan, sesuai pertimbangan operasional dan keselamatan masing-masing maskapai serta perkembangan kondisi abu vulkanik. (id101)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement