Pengadaan Bibit Ternak dari APBD Nias Barat Capai Rp200 Miliar Hoaks

NIAS BARAT (Waspada.id): Rumor yang beredar di media sosial mengenai adanya alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Nias Barat mencapai ratusan miliar rupiah untuk pengadaan bibit ternak bagi usaha sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di daerah itu merupakan hoaks.
Terkait dengan tudingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Barat meluruskan informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak terdapat alokasi belanja pengadaan ternak mencapai Rp200 miliar dalam APBD Kabupaten Nias Barat untuk kegiatan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Nias Barat, Eka Setiaman Lomboe, Jumat (28/8).
“Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai satu paket anggaran Pemerintah Kabupaten Nias Barat,” tegas Eka.
Pembiayaan kegiatan usaha peternakan berasal dari anggaran masing-masing desa yang ditetapkan melalui APBDesa.
Pemerintah Desa melakukan penyertaan modal kepada BUMDesa sesuai hasil perencanaan, musyawarah, kemampuan keuangan, dan keputusan masing-masing desa.
Karena kondisi, kebutuhan, kemampuan keuangan, dan keputusan setiap desa berbeda, nilai penyertaan modal kepada BUMDesa juga berbeda antara satu desa dengan desa lainnya.
Eka menerangkan bahwa BUMDesa menggunakan modal tersebut untuk menjalankan kegiatan usaha peternakan, termasuk melakukan pembelian ternak dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa Tanomo Kabupaten Nias Barat.
Dalam hubungan transaksi tersebut, Perumda Tanomo bertindak sebagai agregator dan pemasok ternak kepada BUMDesa.
Dia menegaskan bahwa informasi mengenai sumber pembiayaan perlu disampaikan secara tepat agar tidak terjadi pencampuradukan antara APBD Kabupaten Nias Barat dengan APBDesa dan kegiatan usaha BUMDesa.
“Yang perlu diluruskan adalah sumber pembiayaannya. Tidak ada anggaran ratusan miliar dalam APBD Kabupaten Nias Barat untuk pengadaan ternak ini. Pemerintah Desa melakukan penyertaan modal kepada BUMDesa sesuai APBDesa masing-masing, kemudian BUMDesa menjalankan kegiatan usahanya dan membeli ternak dari Perumda Tanomo sebagai agregator dan pemasok,” ujar Eka.
Lebih lanjut, Eka mengatakan bahwa pengadaan ternak dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dilaksanakan pada 12 Mei 2026 sebanyak 175 ekor.
“Dalam proses pemeliharaan tercatat 33 ekor mati dan 142 ekor masih hidup,” sebutnya.
Tahap II dilaksanakan pada 27 Juni 2026 sebanyak 397 ekor. Dalam proses pemeliharaan tercatat 49 ekor mati dan 348 ekor masih hidup.
“Dengan demikian, dari keseluruhan 572 ekor ternak, tercatat 82 ekor atau sekitar 14,34 persen mati, sedangkan 490 ekor atau sekitar 85,66 persen masih hidup dan dalam pemeliharaan,” terang Eka.
Ia memandang angka kematian tersebut sebagai kondisi yang perlu dievaluasi secara serius dan terbuka.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kesehatan ternak, proses transportasi dan adaptasi, kualitas dan kepadatan kandang, ketersediaan pakan dan air minum, sanitasi, biosecurity, pengendalian keluar-masuk orang dan kendaraan, pelayanan kesehatan hewan, serta manajemen pemeliharaan.
Ia menegaskan bahwa penyebab penyakit atau kematian ternak tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan terhadap gejala klinis.
Penetapan penyebab harus berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan hewan dan, apabila diperlukan untuk memastikan diagnosis, melalui pengujian laboratorium sesuai prosedur.
“Data ternak yang hidup maupun yang mati harus disampaikan secara terbuka dan menjadi bahan evaluasi. Yang harus kita lakukan adalah memperbaiki tata kelola, manajemen pemeliharaan, kesehatan ternak, dan keberlanjutan usaha BUMDesa,” ujarnya.
Ia pun mengimbau seluruh BUMDesa pengelola usaha peternakan dan petugas kandang untuk meningkatkan disiplin pemeliharaan serta penerapan biosecurity.
BUMDesa dan pengelola ternak diminta menjaga kebersihan kandang dan peralatan, melakukan sanitasi dan disinfeksi secara rutin, serta mengendalikan keluar-masuk orang dan kendaraan ke area kandang.
Kemudian, memastikan kecukupan dan kualitas pakan serta air minum, memisahkan ternak yang menunjukkan gejala sakit, segera melaporkan ternak sakit atau kematian kepada petugas kesehatan hewan, dan tidak memindahkan atau memperjualbelikan ternak yang sedang sakit atau diduga terpapar penyakit sebelum memperoleh petunjuk petugas kesehatan hewan.
Selain itu, diimbau untuk melakukan pencatatan secara tertib mengenai jumlah ternak, kondisi kesehatan, perkembangan bobot badan, pemberian obat atau vitamin, ternak sakit, ternak mati, serta tindakan kesehatan lainnya.
BUMDesa juga diminta menjaga tata kelola usaha secara profesional dan transparan, termasuk pencatatan keuangan, bukti transaksi, perkembangan usaha, serta pertanggungjawaban terhadap modal yang dikelola.
Sedangkan terhadap ternak yang mati, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan dan lingkungan.
“Bangkai ternak tidak boleh dibuang ke sungai, pantai, jalan, kebun terbuka, maupun lingkungan lainnya yang dapat menimbulkan risiko kesehatan dan pencemaran,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Eka juga mengajak masyarakat di sekitar lokasi peternakan untuk turut mendukung penerapan biosecurity dengan tidak memasuki area kandang tanpa kepentingan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada Pemerintah Desa, BUMDesa, atau petugas terkait apabila menemukan kematian ternak, pencemaran lingkungan, atau kondisi lain yang memerlukan penanganan.
Eka mengatakan bahwa Pemkab Nias Barat menghormati dan mendukung hak masyarakat untuk melakukan kritik, koreksi, dan pengawasan terhadap pengelolaan uang publik.
Ia berharap agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat didasarkan pada data dan dokumen yang dapat diverifikasi, termasuk dalam menyampaikan dugaan mengenai penyebab penyakit atau kematian ternak.
“Kritik dan pengawasan masyarakat sangat penting. Pemerintah tidak menutup ruang itu. Yang kita harapkan adalah pengawasan dilakukan berdasarkan data yang benar sehingga dapat membantu memperbaiki pengelolaan usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ucapnya.
Di sisi lain, Eka mendorong Pemerintah Desa dan BUMDesa untuk terbuka mengenai informasi yang menjadi kewenangannya, antara lain nilai penyertaan modal, penggunaan modal, transaksi pengadaan, perkembangan populasi ternak, kondisi usaha, serta pertanggungjawaban kegiatan sesuai ketentuan.
“Nilai penyertaan modal tidak sama pada setiap desa karena ditetapkan melalui APBDesa masing-masing berdasarkan perencanaan, musyawarah, kebutuhan, dan kemampuan keuangan desa,” ujarnya.
Karena itu, kata Eka, kegiatan usaha peternakan tersebut bukan satu paket kegiatan dengan anggaran ratusan miliar dari APBD Kabupaten Nias Barat, melainkan kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh masing-masing BUMDesa berdasarkan modal yang disertakan oleh Pemerintah Desa.
Pemkab Nias Barat akan terus menjalankan fungsi pembinaan, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan pengawasan sesuai kewenangannya serta mendorong perbaikan tata kelola agar kegiatan usaha BUMDesa dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Kita menghormati fungsi pengawasan masyarakat sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Tapi, semestinya juga didukung oleh fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial tudingan yang menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai ratusan miliar rupiah raib tanpa bekas dan beralih fungsi menjadi bangkai akibat proyek peternakan yang dinilai gagal total dan dipaksakan.
Wabah penyakit babi yang kini merebak di Nias Barat bukanlah murni bencana alam, tetapi dampak nyata dari buruknya kebijakan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, yang nekat melakukan refocusing anggaran besar-besaran untuk program yang tidak matang di lapangan.
Tidak hanya itu, Bupati Nias Barat juga dituding telah mengalihkan APBD hingga Rp200 miliar per tahun demi program pertanian dan peternakan modern berbasis biosecurity farm (securityfam). (id60)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda