Pengangguran Sumut Turun Jadi 5,22 Persen, Lulusan SMK Paling Sulit Terserap Kerja


MEDAN (Waspada.id): Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Utara mengalami penurunan pada Agustus 2026. Meski demikian, tantangan penyerapan tenaga kerja masih terlihat, terutama pada kelompok perempuan dan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026, TPT Sumatera Utara tercatat sebesar 5,22 persen atau turun 0,10 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, menyampaikan bahwa jumlah penduduk bekerja di Sumatera Utara mencapai 8,02 juta orang, sementara pengangguran tercatat sebanyak 442 ribu orang.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah angkatan kerja meningkat sekitar 41 ribu orang. Jumlah penduduk bekerja bertambah sekitar 47 ribu orang, sedangkan pengangguran berkurang sekitar enam ribu orang.
Artinya, meskipun jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja bertambah, sebagian besar tambahan tersebut berhasil terserap menjadi tenaga kerja.
Namun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan. Pada Agustus 2026, TPAK Sumatera Utara tercatat sebesar 71,54 persen atau turun 0,75 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 83,90 persen, sedangkan perempuan sebesar 59,24 persen. Keduanya mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2025, masing-masing sebesar 0,96 persen poin dan 0,56 persen poin," ungkap Asim Saputra, Kamis (5/11).
Pengangguran Perempuan Lebih Tinggi
Asim menyebutkan, jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, tingkat pengangguran perempuan justru lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Pada Agustus 2026, TPT perempuan mencapai 5,96 persen, sedangkan laki-laki sebesar 4,69 persen.
Dibandingkan Agustus 2025, TPT laki-laki mengalami penurunan 0,36 persen poin. Sebaliknya, TPT perempuan mengalami kenaikan 0,26 persen poin.
"Kondisi ini memperlihatkan bahwa penurunan pengangguran secara keseluruhan belum sepenuhnya diikuti perbaikan kesempatan kerja yang merata antara laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, TPT di perkotaan mencapai 6,49 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perdesaan sebesar 3,10 persen.
Meski demikian, pengangguran di kedua wilayah tersebut mengalami penurunan. TPT perkotaan turun 0,18 persen poin, sedangkan perdesaan turun 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Lulusan SMK Paling Banyak Menganggur
Persoalan lain terlihat dari tingkat pendidikan. Lulusan SMK justru mencatatkan TPT tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.
Pada Agustus 2026, TPT lulusan SMK mencapai 7,97 persen. Sementara itu, TPT terendah terdapat pada kelompok penduduk berpendidikan SD ke bawah sebesar 2,40 persen.
Dibandingkan Agustus 2025, TPT lulusan SMK mengalami kenaikan 0,78 persen poin. Pengangguran pada kelompok pendidikan SMP juga meningkat 0,17 persen poin. Sebaliknya, TPT pada jenjang pendidikan lainnya mengalami penurunan.
Tingginya pengangguran lulusan SMK menjadi salah satu gambaran tantangan kesesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Sektor Pertanian Masih Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar
Dari sisi lapangan usaha, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sumatera Utara dengan kontribusi 32,49 persen.
Selanjutnya, sektor Perdagangan Besar dan Eceran menyerap 18,98 persen tenaga kerja, disusul Industri sebesar 8,98 persen.
Sementara itu, sektor dengan penyerapan tenaga kerja paling rendah adalah Aktivitas Real Estat sebesar 0,19 persen, Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin sebesar 0,30 persen, serta Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi sebesar 0,51 persen.
Dari sisi status pekerjaan, buruh/karyawan/pegawai masih mendominasi dengan persentase 38,18 persen. Disusul penduduk yang berusaha sendiri sebesar 19,53 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 13,52 persen, dan berusaha dibantu buruh tetap sebesar 4,36 persen.
Namun, komposisi pekerja informal masih lebih besar dibandingkan pekerja formal. Pada Agustus 2026, pekerja informal mencapai 4,61 juta orang atau 57,46 persen dari total penduduk bekerja.
Sementara pekerja formal tercatat sebanyak 3,41 juta orang atau 42,54 persen. Dibandingkan Agustus 2025, persentase pekerja informal meningkat 0,20 persen poin, sedangkan pekerja formal turun dengan besaran yang sama.
Pekerja Penuh Meningkat
Dari sisi jam kerja, sebanyak 68,58 persen penduduk bekerja di Sumatera Utara merupakan pekerja penuh, yakni bekerja minimal 35 jam per minggu. Persentase ini meningkat 1,69 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Sementara 31,42 persen lainnya merupakan pekerja tidak penuh, yang terdiri atas setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu.
Tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2026 tercatat sebesar 8,96 persen atau turun 0,08 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis kelamin, tingkat setengah pengangguran laki-laki sebesar 8,89 persen, sedangkan perempuan 9,08 persen. Setengah pengangguran laki-laki turun 0,68 persen poin, sementara perempuan meningkat 0,76 persen poin.
Adapun tingkat pekerja paruh waktu mencapai 22,46 persen atau turun 1,60 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Pekerja paruh waktu perempuan masih lebih tinggi, yakni 30,23 persen, dibandingkan laki-laki sebesar 17,02 persen.
Dari sisi pendidikan, penduduk bekerja didominasi tamatan SMA dengan persentase 34 persen. Sementara lulusan Diploma I/II/III menjadi kelompok terkecil dengan kontribusi 2,49 persen.
Persentase pekerja lulusan SMA meningkat paling besar, yakni 3,82 persen poin dibandingkan Agustus 2025. Peningkatan juga terjadi pada lulusan SMK sebesar 0,41 persen poin dan Diploma I/II/III sebesar 0,29 persen poin.
Sementara persentase pekerja dengan pendidikan SD ke bawah, SMP, dan Universitas mengalami penurunan.
Secara keseluruhan, perkembangan ketenagakerjaan Sumatera Utara pada Agustus 2026 memperlihatkan penurunan jumlah pengangguran dan peningkatan penduduk bekerja. Namun, tingginya pengangguran perempuan dan lulusan SMK serta dominasi pekerjaan informal masih menjadi tantangan dalam memperkuat kualitas dan pemerataan kesempatan kerja di Sumatera Utara. (id09)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda