Penjaga PETI di Mandailing Natal Bacok Mahasiswa, Kasus Dilaporkan ke Polisi


HUTABARGOT (Waspada.id): Seorang pemuda yang juga mahasiswa menjadi korban penganiayaan bersenjata tajam yang diduga dilakukan oleh penjaga tambang atau yang biasa disebut "Danlob" di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Aek Sarahan, Desa Hutabargot Julu, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal. Kejadian kekerasan ini terjadi pada Rabu dini hari, (26/8/2026).
Korban bernama Timbul Rizki, warga Desa Panyabungan Tonga, mengalami luka dan memar akibat serangan tersebut. Kejadian ini tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/137/VIII/2026/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Madina/Polda Sumut. Terduga pelaku berinisial FDH, yang disinyalir bekerja sebagai penjaga dan diperkerjakan oleh pemilik lokasi tambang ilegal tersebut.
Pihak kepolisian telah membenarkan penerimaan laporan tersebut. Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., melalui Kapolsek Panyabungan AKP D. Sinulingga serta Kanit Reskrim Ipda Heru, menyatakan hal tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).
“Kejadian berlangsung dini hari Rabu lalu. Laporan korban sudah kami terima dan keterangannya telah diambil. Saat ini penyidik Unit Reskrim juga sudah memanggil para saksi untuk keterangan lebih lanjut,” jelas Ipda Heru.
Peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penjaga lubang tambang di wilayah Aek Sarahan ini menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Warga menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak yang bertindak sewenang-wenang di lokasi kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi tersebut.(id100)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda