Breaking News
Memuat breaking news...

Penyerahan SHM Jadi Kado Istimewa HUT GBKP Simpang Awas ke-64

Redaksi
Redaksi
Minggu, 30 Agustus 2026 - 1.51 PM WIB
Penyerahan SHM Jadi Kado Istimewa HUT GBKP Simpang Awas ke-64
Kepala BPN Kota Binjai menyerahkan Sertifikat Tanah GBPK Simpang Awas, Sabtu (29/8). Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BINJAI (Waspada.id): Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai, Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., QRMP., secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan GBKP Simpang Awas kepada Ketua Majelis Simpang Awas Kota Binjai, Pendeta Benyamin Tarigan, Sabtu (29/8/2026). Penyerahan dokumen ini menjadi kado teristimewa dalam perayaan ulang tahun gereja yang ke-64.

Keberhasilan pengurusan sertifikat ini menegaskan pengakuan negara serta memberikan kepastian hukum mutlak atas tanah tempat ibadah yang telah berdiri sejak tahun 1962 tersebut.

Anggota DPR RI Komisi II sekaligus anggota jemaat GBKP Majelis Simpang Awas Binjai, Bob Andika Mamana Sitepu, bersama Ketua Majelis Pendeta Benyamin Tarigan sedang memotong kue ulang tahun ke-64, Sabtu (29/8). Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti

Pendeta Benyamin Tarigan menyambut peristiwa ini dengan penuh rasa syukur. Ia menyebut sertifikat itu sebagai hadiah terbesar yang diterima jemaat di momen bersejarah tersebut.

“Syalom, dengan rasa syukur kepada Tuhan, acara ulang tahun GBKP Majelis Simpang Awas Binjai yang ke-64 ini berjalan sangat baik. Tuhan yang memberkati kita semua. Kado terbesar yang kami dapatkan adalah terbitnya sertifikat tanah gereja dengan status SHM,” ungkapnya.

Ketua Majelis juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bob Andika Mamana Sitepu, Anggota DPR RI Komisi II yang juga merupakan anggota jemaat setempat, sehingga proses perolehan dokumen ini dapat terselesaikan dengan baik.(id99)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement