Perangi Hoaks, Kominfo Sergai Hadirkan Layanan Cek FaktaPerangi Hoaks, Kominfo Sergai Hadirkan Layanan Cek Fakta

SERGAI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), terus memperkuat upaya menangkal penyebaran hoaks melalui layanan Sergai Cek Fakta.
Layanan publik ini merupakan sebuah kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memverifikasi informasi yang diragukan kebenarannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, mengatakan layanan tersebut merupakan inovasi Pemkab Sergai untuk menghadirkan informasi publik yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses masyarakat.
"Sergai Cek Fakta hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan informasi yang beredar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin masyarakat memiliki tempat yang kredibel untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan suatu informasi," kata Nurchinta saat ditemui di Dinas Kominfo Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai, maraknya informasi di media sosial membuat masyarakat rentan terpapar hoaks, informasi yang dipelintir, maupun konten manipulatif. Karena itu lanjutnya, pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi resmi, tetapi juga mendorong masyarakat agar terbiasa memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Ia menjelaskan, melalui Sergai Cek Fakta, masyarakat dapat mengirimkan tautan, tangkapan layar, foto, video, maupun narasi yang diduga mengandung informasi palsu atau menyesatkan. Tim verifikator kemudian menelusuri informasi tersebut menggunakan data, sumber resmi, dan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum hasil verifikasi dipublikasikan.

Google Form Cek Fakta, Kabupaten Serdangbedagai, Waspada.id/dok Kominfo Sergai
Nurchinta menegaskan, Sergai Cek Fakta hanya melayani verifikasi informasi atau dugaan hoaks yang beredar di ruang publik. Adapun pengaduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, maupun persoalan administrasi tetap disampaikan melalui kanal pengaduan pemerintah yang telah tersedia.
Layanan itu juga menjadi sarana edukasi literasi digital. Hasil verifikasi yang dipublikasikan diharapkan membantu masyarakat mengenali ciri-ciri hoaks dan lebih bijak sebelum menyebarkan informasi.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan peran Dinas Kominfo sebagai pengelola informasi publik yang terus mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi, efisiensi pelayanan, dan kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
"Sergai Cek Fakta merupakan produk inovasi Dinas Kominfo yang mulai berjalan sejak awal 2026. Kami berharap masyarakat semakin kritis dalam menerima informasi sehingga penyebaran hoaks dapat ditekan," imbuhnya.(bs)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda