Perbarui MoU, Kanwil DJP Sumut I dan Politeknik WBI Perkuat Peran Tax Centre Edukasi PerpajakanPerbarui MoU, Kanwil DJP Sumut I dan Politeknik WBI Perkuat Peran Tax Centre Edukasi Perpajakan

MEDAN (Waspada.id): Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Tax Centre dan Kerja Sama Perpajakan dengan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI).
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Politeknik WBI, Selasa (28/7), sebagai bukti berlanjutnya kemitraan strategis kedua belah pihak.
Perjanjian ditandatangani secara resmi oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Belis Siswanto dan Direktur Politeknik WBI Jenny Elisabeth. Turut hadir Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Aldy Fardian, Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, jajaran pengelola Tax Centre se-wilayah Kanwil DJP Sumut I, dosen serta mahasiswa Politeknik WBI.

Kakanwil DJP Sumut I Belis Siswanto dan Direktur Politeknik WBI Jenny Elisabeth saat menandatangani MoU Pengembangan Tax Centre dan Kerja Sama Perpajakan, 28 Juli 2026.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Belis Siswanto berharap Tax Centre Politeknik WBI semakin berperan aktif sebagai mitra utama dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi, hingga penelitian di bidang perpajakan demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Pihaknya pun membuka ruang seluas-luasnya untuk merumuskan program kerja bersama yang melibatkan potensi dosen dan mahasiswa.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Tax Centre Politeknik WBI dalam program Relawan Pajak Untuk Negeri 2026, bahkan 11 orang relawan dari institusi ini juga terintegrasi dalam Program Magang Berdampak,” ujar Belis.

Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti memberikan sambutan dalam acara penandatanganan MoU antara Kanwil DJP Sumut I dan Politeknik WBI, 28 Juli 2026.
Sementara itu, Direktur Politeknik WBI Jenny Elisabeth menyambut baik perpanjangan kerja sama ini dan berharap mendapatkan bimbingan berkelanjutan agar Tax Centre dapat berfungsi secara optimal. Pihaknya berkomitmen mendukung upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan melalui edukasi dan riset.
Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti serta Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza turut mengapresiasi langkah ini dan menegaskan kesiapan seluruh jajaran Tax Centre di wilayah tersebut untuk memperkuat sinergi dengan DJP dalam membangun budaya sadar pajak.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertema “Empowering Tax Awareness For The Young Generation” yang disampaikan tim penyuluh pajak.

Kakanwil DJP Sumut I Belis Siswanto dan Direktur Politeknik WBI Jenny Elisabeth berfoto bersama Pengurus DPP PERTAPSI, Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I serta Pengurus Tax Centre Politeknik WBI, 28 Juli 2026.
Dalam pemaparannya disoroti pentingnya kontribusi pajak yang menyumbang 73 persen penerimaan APBN 2026, serta strategi peningkatan kepatuhan yang disambut antusiasme tinggi melalui sesi tanya jawab. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama.(rel)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda