Breaking News
Memuat breaking news...

Perdamaian Aceh dan Cicilan yang Tertunggak

Redaksi
Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 9.58 AM WIB
Perdamaian Aceh dan Cicilan yang Tertunggak
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Tiga puluh tahun berdarah, lima menit berjabat tangan, dan dua dekade menunggu janji yang tak kunjung tiba.

MOU HELSINKI ditandatangani 15 Agustus 2005. Ruangan di Finlandia itu sempat hening sejenak sebelum jabat tangan Malik Mahmud dan Hamid Awaludin direkam kamera dunia. Tiga dekade konflik bersenjata—menelan sedikitnya 15.000 jiwa, merenggut harta, dan memaksa 40.000 orang mengungsi—dinyatakan usai dalam satu paragraf bersejarah. Aceh damai. GAM bubar. TNI-AD reduksi. Amnesti diteken. Partai politik baru dilahirkan dari bekas gerilyawan.

Tapi damai, rupanya, bukan obat mujarab.

Dua puluh satu tahun kemudian, Aceh masih menyandang status provinsi termiskin di Sumatera. Data Badan Pusat Statistik 2024 mempertontonkan angka kemiskinan Aceh 14,88 persen—di atas rata-rata nasional 9,03 persen. Di Gayo Lues, angkanya mencapai 21,42 persen. Sementara itu, Banda Aceh dan sekitarnya tumbuh: hotel, kafe, mal. Tapi di pedalaman, listrik masih mimpi dan jalan aspal masih kemewahan.

Paradoks yang memusingkan: provinsi dengan kekayaan sumber daya alam melimpah—gas, minyak, hutan, perikanan—tetap gagal mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan struktural.

Jelang peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe, Tengku Malik Mahmud Al-Haythar, kembali mengingatkan. Dalam pernyataannya, Jumat 14 Agustus 2026, ia mengajak masyarakat menjaga perdamaian sebagai "harta yang paling berharga." Pernyataan bijak, tapi juga menggugat: jika damai memang harta paling berharga, mengapa harta itu tak pernah dikonversi menjadi kesejahteraan yang merata?

Sebab damai di Aceh bukanlah transaksi tunai. Ia cicilan panjang yang pembayarannya selalu tertunda.

Lihat saja komitmen Helsinki tentang “keadilan dan pemerataan ekonomi” serta penegasan soal "partisipasi aktif dalam pembangunan”. Realitasnya? Otsus Aceh telah mengalirkan dana triliunan rupiah sejak 2008. Tapi indeks pembangunan manusia Aceh masih tertahan. Korupsi besar-besaran—seperti kasus Otsus Aceh yang menyeret nama-nama elit politik—memakan porsi signifikan dari dana yang seharusnya menjadi tangga kemakmuran.

Damai tanpa keadilan ekonomi adalah gencatan senjata yang membusuk.

Konflik Aceh 1976-2005 bukan cuma diksi pemberontakan. Ia adalah perang dengan karakteristik destruktif total: pembakaran sekolah, pemusnahan infrastruktur, pembersihan etnis di sejumlah daerah, dan operasi militer yang menyasar warga sipil. TNI meluncurkan Operasi Jaring Merah 1989-1998—periode paling kelam di mana desa-diserbu, masyarakat diintimidasi, dan ribuan orang hilang tanpa jejak. Di sisi lain, GAM melakukan aksi pemaksaan, pungutan paksa, dan eksekusi terhadap yang dianggap "mata-mata."

Kedua belah pihak meninggalkan mayat dan trauma yang tak terukur.

Tapi paling menakutkan: generasi pasca-Helsinki tumbuh dengan luka tak diobati. Anak-anak yang lahir tahun 2005 kini berusia 21 tahun. Mereka belum pernah mendengar tembakan, tapi mendengar cerita-cerita horor dari orang tua. Mereka belum pernah lihat tank, tapi melihat kemiskinan serupa membelenggu nenek moyang mereka. Damai memberi mereka kebebasan dari peluru, tapi tidak kebebasan dari kemiskinan.

Rekonsiliasi tanpa rekonstruksi adalah drama politik yang membosankan.

Wali Nanggroe benar: damai harus dijaga. Tapi menjaga damai tak cukup hanya merayakan Hari Damai dengan doa bersama dan foto-foto kenangan. Menjaga damai berarti menuntaskan janji-janji yang tertulis di atas kertas Helsinki: pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, dan pembagian kekayaan yang adil.

Aceh tidak kekurangan simbol perdamaiannya. Tugu Damai berdiri megah di bekas “rumah pembantaian” di Pidie. Museum Tsunami mengingatkan bencana alam dan manusia. Tapi di balik simbol-simbol itu, jejak darah masih tercecer: kuburan massal yang belum dibuka, hak atas tanah yang belum dikembalikan, dan anak-anak yang masih bertanya di mana ayah mereka dikubur.

Dua puluh satu tahun cukup lama untuk membuktikan apakah sebuah perdamaian gagal atau berhasil. Jika indikatornya hanya tidak ada tembakan, maka Helsinki sukses gemilang. Tapi jika indikatornya kehidupan bermartabat bagi seluruh rakyat Aceh, maka peringatan ini harus menggaungkan: damai yang tidak mengentaskan kemiskinan adalah benih konflik baru yang sedang mengering, menunggu air untuk berkecambah.

Helsinki menang di meja perundingan. Tapi di ladang-ladang Aceh, di rumah-rumah papan, di wajah-wajah petani yang masih menggarap tanah orang lain—perdamaian itu masih berutang banyak.

Dan utang yang tak dibayar, suatu hari, akan datang menagih dengan bunga yang lebih berat—merampas damai yang sudah susah payah diperjuangkan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement