Breaking News
Memuat breaking news...

Perjuangkan Jalan Nasional, Bupati Taput Usulkan Peningkatan Status Tiga Ruas Jalan Sepanjang 76 Km

Redaksi
Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026 - 5.53 PM WIB
Perjuangkan Jalan Nasional, Bupati Taput Usulkan Peningkatan Status Tiga Ruas Jalan Sepanjang 76 Km
Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengikuti rapat koordinasi pembahasan usulan peningkatan status tiga ruas jalan di Taput menjadi jalan nasional di Jakarta, Jumat (23/10). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

TAPUT (Waspada.id): Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memperjuangkan peningkatan status tiga ruas jalan di wilayahnya menjadi jalan nasional dengan total panjang 76 kilometer. Usulan tersebut dibahas bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (23/10).

Peningkatan status ketiga ruas jalan itu diharapkan memperkuat konektivitas antardaerah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Tapanuli.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Bupati Taput mengawal usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus mendorong penyelarasan program pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah.

Adapun tiga ruas jalan yang diusulkan menjadi jalan nasional yakni Siborongborong–Sipahutar sepanjang 23 kilometer, Sipahutar–Aek Humbang sepanjang 25 kilometer, serta Aek Humbang–Batas Kabupaten Tapanuli Selatan sepanjang 28 kilometer.

Bupati menilai, jalur yang menghubungkan Siborongborong hingga perbatasan Tapanuli Selatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi lintas wilayah.

Perjuangkan Jalan Nasional, Bupati Taput Usulkan Peningkatan Status Tiga Ruas Jalan Sepanjang 76 Km

“Koordinasi ini merupakan langkah nyata kita bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumut untuk memastikan aksesibilitas antarwilayah semakin mantap. Jalur Siborongborong hingga batas Tapanuli Selatan memiliki peranan penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan konektivitas jalan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran transportasi, tetapi juga berpotensi mempercepat distribusi komoditas pertanian dan perkebunan, mendukung pengembangan pariwisata, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Pembahasan tersebut juga diarahkan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan infrastruktur dengan pengembangan kawasan strategis Danau Toba dan sekitarnya.

Pemkab Taput berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti Kementerian PU melalui proses evaluasi dan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila disetujui dan direalisasikan, peningkatan status ketiga ruas jalan itu diharapkan memperkuat konektivitas Kabupaten Tapanuli Utara dengan daerah sekitarnya, meningkatkan efisiensi perjalanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Taput menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar pembangunan infrastruktur berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. (id31)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement