Perjudian Marak Di Deliserdang, Lamsiang Sitompul Desak Polisi Bertindak


MEDAN (Waspada.id): Polresta Deliserdang didesak menutup seluruh lokasi perjudian di wilayah Deliserdang, karena meresahkan masyarakat.
Desakan disampaikan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul menyikapi maraknya permainan judi ketangkasan tembak ikan di wilayah itu.
"Saya minta Kapolresta Deliserdang bertindak tegas menutup seluruh lokasi perjudian. Jika tidak mampu sebaiknya mundur saja," tegasnya di Medan, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, keberadaan lokasi judi tersebar di sejumlah kawasan, di antaranya Tanjungmorawa, Namorambe, Biru-biru, Telun Kenas, Patumbak dan Bagan Percut.
"Jika permintaan penutupan lokasi judi tidak dilaksanakan, maka Horas Bangso Batak akan menggelar aksi unjukrasa," sebut tokoh pemuda itu.
Ia mengatakan, persoalan itu akan ia laporkan kepada Kapolri. "Nah, kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk turun tangan, jangan menutup mata, segera lakukan pemberantasan dan tangkap bandar judi yang meresahkan masyarakat tersebut," tegas Lamsiang.
Sementara berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, permainan judi tembak ikan berada di sejumlah kawasan, di antaranya Warung Sawo, Desa Telun Kenas, Kec. STM Hilir tidak jauh dari Polsek Telun Kenas.
Kemudian, Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng, Lapangan Biru dekat sekolah dasar Biru-biru, Jalan Gabungan, Tanjungmorawa depan sekolah SD Desa Tanjung Morawa.
Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok, Tanjungmorawa, Kedai Kasran Biru-biru. Ada pula gudang mesin judi rolex dikelola Zul di Jalan Lintas Medan-Lubukpakam di samping rumah makan Pag.
Tidak hanya di kawasan Tanjungmorawa, juga lokasi judi beroperasi di Namorambe, Terminal Namolandor, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah, hingga Kecamatan Pagar Merbau.
"Judi tembak ikan menguasai seluruh kawasan di Deliserdang itu merek AB yang dikelola seseorang berinisial HAN," ujar sumber minta namanya dirahasiakan.
Ia menyebutkan, permainan judi tembak ikan bebas beroperasi 24 jam, sehingga ada dugaan mendapat dukungan dari pihak penegak hukum.
Kapolresta Deliserdang Kombes Hendria Lesmana dikonfirmasi melalui telefon seluler terkait menjamurnya perjudian di wilayah hukumnya, belum memberi jawaban.(wsp.id)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda