Breaking News
Memuat breaking news...

Perkembangan LGBTQ Di Aceh Sudah Mengkhawatirkan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 16 Agustus 2026 - 9.14 PM WIB
Perkembangan LGBTQ Di Aceh Sudah Mengkhawatirkan
Prof Dr Drs Muzakkir Samidan, SH, MH, M.Pd. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada.id): Ketua Umum MPW Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.Pd, menilai perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBTQ) di Aceh sudah mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Mantan Staf Ahli anggota DPR RI itu bahkan menyebut Aceh saat ini sudah berada dalam kondisi “darurat LGBTQ”. Menurutnya, penangkapan kelompok gay yang baru-baru ini terjadi di Banda Aceh, termasuk adanya pihak yang disebut menduduki jabatan eselon II, menjadi sinyal bahwa keberadaan komunitas tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

“Perkembangan LGBTQ di Aceh sudah sampai pada tingkat darurat dan meresahkan. Peristiwa yang baru saja terjadi di Banda Aceh memberi sinyal bahwa Aceh sudah lampu kuning terhadap pertumbuhan dan keberadaan LGBTQ,” kata Muzakkir dalam keterangannya yang diterima Waspada, Minggu (17/8).

Ia mempertanyakan bagaimana sikap masyarakat dan pemerintah Aceh terhadap keberadaan komunitas LGBTQ, mengingat Aceh merupakan daerah yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Muzakkir menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara serius dengan melibatkan pemerintah, ulama, tokoh masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Menurut dia, negara memiliki tanggung jawab menjaga kehidupan masyarakat agar tetap sesuai dengan nilai agama, norma dan etika yang berlaku.

“Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf bertanggung jawab untuk menjaga masyarakat Aceh dari berbagai bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam,” ujarnya.

Dorong Qanun

Untuk memberikan kepastian hukum, Muzakkir mendesak Pemerintah Aceh bersama DPRA segera mengkaji dan merumuskan regulasi khusus terkait persoalan LGBTQ di Aceh.

“Saya ingin menegaskan, perkembangan LGBTQ sudah sangat signifikan di Aceh. Gubernur Aceh bersama DPR Aceh harus segera merancang dan membahas Qanun Aceh tentang pelarangan LGBTQ di Aceh,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas akan memberikan landasan bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan edukasi, pencegahan serta penanganan terhadap persoalan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Ia menyebut lembaga pendidikan, dayah dan pesantren, ulama, organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah dan Al Washliyah, MPU, Dinas Syariat Islam serta organisasi kepemudaan dapat mengambil peran bersama dalam upaya pencegahan.

“Dengan adanya aturan hukum berupa Qanun Aceh tentang larangan LGBTQ, semua lapisan masyarakat dapat bekerja bersama-sama menangkal perkembangannya,” katanya.

Muzakkir menambahkan, regulasi tersebut diharapkan dapat menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat Aceh sehingga nilai-nilai agama, norma dan etika tetap terpelihara.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengambil langkah hukum sesuai kewenangan yang dimiliki apabila persoalan tersebut dinilai mendesak. Namun, setiap kebijakan, menurutnya, harus tetap disusun berdasarkan kewenangan pemerintahan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal-hal yang bersifat urgen perlu segera direspons pemerintah melalui mekanisme hukum yang tersedia, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditangani secara terukur dan memberikan kepastian hukum,” ujar Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa tersebut.

Muzakkir berharap persoalan LGBTQ tidak hanya menjadi perdebatan, tetapi dibahas secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan hukum, agama, pendidikan dan sosial, sehingga ketenteraman serta kehidupan masyarakat Aceh tetap terjaga.(id94)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement