Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Perkuat Masyarakat Hukum Adat, MAA Gelar Pertemuan Dengan Masyarakat  Mukim Cot Jeumpa Lhoong.

Redaksi
Redaksi
Rabu, 4 November 2026 - 8.53 AM WIB
Perkuat Masyarakat Hukum Adat, MAA Gelar Pertemuan Dengan Masyarakat  Mukim Cot Jeumpa Lhoong.
Pertemuan MAA Aceh Besar Dengan Masyarakat Hukum Adat Kemukiman Cot Jeumpa, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar di Aula Perumda Tirta Mountala Aceh Besar, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa, (03/11/2026). (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KOTA JANTHO (Waspada.id): Wilayah Kecamatan Lhoong, Aceh Besar yang terletak di jalan lintas barat selatan Aceh, selama ini dikenal sebagai wilayah penghasil buah durian. Kecamatan Lhoong terdiri dari wilayah daratan dan lautan, sehingga tidak heran wilayah ini kaya akan sumberdaya alamnya, seperti hasil hutan, hasil laut dan juga menyimpan sumberdaya tambang atau mineral.

Untuk berdaya guna dan berhasil guna potensi kekayaan alam tersebut, diperlukan kemampuan manajemen tata kelola yang nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat.

Demikian terungkap dalam pertemuan Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar dengan perwakilan masyarakat Kemukiman (gabungan berberapa desa) Cot Jeumpa Lhoong dan Yayasan Rumpun Bambu Indonesia.

Pertemua yang mengetengahkan tema utama "Memperkuat Masyarakat Hukum Adat" di Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, berlangsung di Aula Perumda Tirta Mountala Aceh Besar, Gampong (desa) Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (03/11/2026).

Perkuat Masyarakat Hukum Adat, MAA Gelar Pertemuan Dengan Masyarakat Mukim Cot Jeumpa Lhoong.

Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar H. Anwar Ahmad, SE Ak menyampaikan, perlunya memperkuat

Masyarakat Hukum Adat di berbagai kawasan di Aceh Besar. Selain mempererat silaturrahmi antar warga, juga bertujuan untuk dapat mengatur norma kehidupan bagi masyarakat setempat.

"Dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh Besar, penguatan Masyarakat Hukum Adat sangat penting. Masyarakat Hukum Adat merupakan kelompok masyarakat yang hudup secara turun-temurun di satu wilayah yang memiliki ikatan persaudaraan yang kuat, karena berasal dari satu asal-usul atau leluhur yang sama. Kondisi tersebut, dapat menciptakan rasa kebersamaan, mempererat silaturrahmi, kekayaan/benda adat, serta perangkat norma dan pranata pemerintahan adat yang dapat mengatur kehidupan mereka yang telah berlaku sejak lama," sebutnya.

Mantan Wakil Bupati Aceh Besar ini menggarapkan melalui diskusi ini hendaknya dapat memperkuat masyarakat dengan wilayah hukum adat di Kemukiman Cot Jeumpa dapat berjalan dengan baik.

"Kecamatan Lhoong memiliki wilayah hukum adat, baik darat maupun wilayah laut. Khususnya Kemukiman Cot Jeumpa kaya berbagai potensi alam yang terkandung di dalamnya. Tentu, semua akan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bila semua potensi tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan bersama dengan baik dengan mengedepankan norma adat yang berlaku dalam masyarakat selama ini," tambahnya.

Sementara itu, Seuneubok (Pawang Glee/pawang hutan) Kemukiman Cot Jeumpa, Yulizar menyampaikan harapannya, melalui pertemuan ini dapat menjadi acuan bagi kami sebagai masyarakat hukum adat dalam menentukan perannya, terutama dalam tata kelola hutan adat.

"Hutan mukim bisa menjadi hutan adat dengan segala potensi yang terkandung didalamnya, baik kayu, non kayu dan sumber tambang atau mineral dapat dikelola dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, untuk lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta terhindar dari konflik sengketa, diperlukan batas yang jelas terhadap wilayah hukum adat tersebut," tuturnya.

Ia berharap kepada MAA Aceh Besar untuk dapat memfasilitasi dan memediasi, serta memberikan masukan dan arahan terhadap masalah yang muncul dalam wilayah hukum adat Kemukiman Cot Jeumpa, nantinya," pintanya yang diamini oleh Keuchik (kades) Jantang Sukardi dan Keuchik Tunong Krueng Kala.

Pada pertemuan tersebut, selain dihadiri okeh Kepala Sekererariat MAA Aceh Besar Heru Saputra dan sejumlah pengurus lainnya, juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Rumpun Bambu Indonesia Sanusi M. Syarif yang bertindak selaku narasumber pada pertemuan tersebut. (id67)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement