Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Perkuat Sinergi dan Dukung Program Pembinaan Kalapas Kelas IIA Binjai Kunjungi DPRD Kota Binjai

Redaksi
Redaksi
Senin, 2 November 2026 - 2.26 PM WIB
Perkuat Sinergi dan Dukung Program Pembinaan Kalapas Kelas IIA Binjai Kunjungi DPRD Kota Binjai
Kalapas Kelas IIA Binjai bersama Ketua DPRD Kota Binjai, Senin (2/11).Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BINJAI (Waspada.id): Dalam upaya memperkuat sinergi dan membangun koordinasi dengan unsur legislatif daerah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Bapak Mochammad Mukaffi, bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Kota Binjai, Senin (2/11). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. Kristiana Gusuartini, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai, H. Juli Sawitma Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Binjai memaparkan berbagai inovasi dan program pembinaan yang tengah dilaksanakan di Lapas Binjai, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas pembinaan dan kemandirian warga binaan.

Salah satu program unggulan yang dibahas adalah keterlibatan Lapas Binjai dalam mendukung ketahanan pangan melalui kegiatan produktif, seperti peternakan bebek, budidaya ikan lele, serta pengelolaan maggot. Program ini tidak hanya menjadi bentuk kontribusi terhadap ketahanan pangan, tetapi juga sarana pembelajaran keterampilan dan pemberdayaan bagi warga binaan.

Selain itu, Kalapas Binjai juga menyampaikan berbagai program pembinaan kemandirian melalui pelatihan keterampilan kerja serta pembinaan kerohanian guna membentuk warga binaan yang memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan mental spiritual sebagai persiapan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Dalam aspek keamanan dan ketertiban, Kalapas Binjai menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas melalui pelaksanaan razia rutin di blok hunian. Komitmen mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) juga diperkuat dengan penerapan aturan bahwa petugas tidak diperkenankan membawa handphone ke area kerja dan wajib menitipkannya di loker yang telah disediakan selama jam kerja.

Tidak kalah penting, Kalapas Binjai turut menegaskan komitmen dalam memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya terkait pemberian hak integrasi dan remisi. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antara Lapas Binjai dan DPRD Kota Binjai dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberhasilan program pembinaan warga binaan.

Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai inovasi Lapas Binjai dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif, humanis, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(id.99)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement