Breaking News
Memuat breaking news...

Perkuat Tata Kelola Aset, PNL Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah dari BPN Lhokseumawe

Redaksi
Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 - 7.55 PM WIB
Perkuat Tata Kelola Aset, PNL Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah dari BPN Lhokseumawe
Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) resmi menerima sertifikat balik nama Hak Pakai atas sebidang tanah negara seluas 5.916 meter persegi dari Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Rabu (28/10/2026). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) resmi menerima sertifikat balik nama Hak Pakai atas sebidang tanah negara seluas 5.916 meter persegi dari Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Rabu (28/10/2026).

Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan kampus.

Penyerahan sertifikat tanah yang berlokasi di Gampong Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe ini berlangsung di Ruang Direktur, Gedung Kantor Pusat Administrasi (KPA) PNL.

Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, M. Nuzun, S.SiT., M.M., kepada Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum PNL, Assoc. Prof. Dr. Ir. Zamzami, S.T., M.Eng., IPM.

Sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menandai perubahan resmi pencatatan pemegang Hak Pakai. Status kepemilikan aset kini beralih dari Kementerian Keuangan menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum PNL, Zamzami, menyampaikan apresiasi atas sinergi Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe. Ia menegaskan bahwa legalitas aset sangat fundamental dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar penyelesaian dokumen administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan tertib pengelolaan aset negara. Kejelasan status hukum menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan dan pengembangan sarana pendidikan vokasi secara berkelanjutan,” ujar Zamzami.

Zamzami menambahkan, pengelolaan BMN yang tertib merupakan cerminan tata kelola institusi yang sehat. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus meningkatkan daya saing PNL ke depan.

Prosesi penyerahan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum PNL Hernita, S.E., Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Muhammad Iqbal, S.S.T., serta Tim BMN PNL Faisal, S.ST., M.T., dan Julinda, S.E., bersama jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe.

Dengan rampungnya balik nama ini, PNL semakin memperkokoh komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi vokasi yang modern, efisien, dan berintegritas lewat pengamanan aset negara. (id70)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement