Perluas Akses Layanan, Kanwil Imigrasi Sumut-Pemko Tebingtinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan PasporPerluas Akses Layanan, Kanwil Imigrasi Sumut-Pemko Tebingtinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

TEBING TINGGI (Waspada.id): Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Tebingtinggi pada Selasa (4/8/2026).
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., bersama Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, sebagai bentuk sinergi dalam penyediaan gedung yang difungsikan sebagai Unit Layanan Paspor (ULP) Tebingtinggi.

Kehadiran ULP Tebingtinggi diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Tebingtinggi dan sekitarnya, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor dapat dipenuhi secara lebih cepat, efektif, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan yang lebih jauh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi menyampaikan bahwa posisi geografis Kota Tebing Tinggi yang strategis menjadikannya sebagai simpul penghubung berbagai daerah di Sumatera Utara.
"Keberadaan layanan keimigrasian di Tebingtinggi merupakan kebutuhan yang sangat penting karena berpotensi melayani masyarakat di kawasan sekitar," ungkap Wali Kota.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar ke depan Kota Tebingtinggi dapat memiliki Kantor Imigrasi sendiri. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap rencana tersebut, Pemerintah Kota Tebingtinggi menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan guna mendukung pembangunan kantor imigrasi di masa mendatang.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam memperluas pelayanan publik. Ke depan, kami siap mendukung pengembangan layanan keimigrasian, termasuk melalui hibah lahan apabila diperlukan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Tebingtinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Tebingtinggi terhadap peningkatan layanan keimigrasian. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kehadiran Unit Layanan Paspor di Tebingtinggi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan berharap kerja sama ini terus berkembang sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Komitmen memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian di Sumatera Utara juga terus diwujudkan melalui berbagai langkah strategis lainnya dengan mengedepankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi Imigrasi untuk Rakyat Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Melalui kolaborasi yang erat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara optimistis pelayanan keimigrasian akan semakin mudah dijangkau, cepat, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Utara.(id29)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda