Perpusnas apresiasi Kemendikdasmen bolehkan dana BOS untuk beli bukuPerpusnas apresiasi Kemendikdasmen bolehkan dana BOS untuk beli buku

Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan untuk komponen belanja buku nonteks.
Kepala Perpustakaan Nasional Aminudin Aziz mengatakan kebijakan terkait pemanfaatan dana BOS itu sangatlah revolusioner, namun tetap memerlukan pengawasan yang ketat.
“Kebijakan afirmatif dengan mencantumkan 10 persen dari dana BOS untuk membelanjakannya pada buku nonteks itu adalah sebuah kebijakan yang sangat revolusioner menurut saya, tinggal bagaimana kita mengawalnya,” kata Aminudin di Jakarta Pusat pada Selasa.
Pada kesempatan itu, ia pun menyebutkan jumlah perpustakaan di Indonesia yang terdata sebanyak 219.000, yang 78 persennya atau sekitar 170 ribu diantaranya ialah perpustakaan sekolah.
“Kami memiliki data jumlah perpustakaan seluruhnya itu yang terdata ada 219.000 dan 78% diantaranya itu adalah perpustakaan sekolah. Berarti begitu banyak perpustakaan sekolah itu jumlahnya,” katanya.
Berdasarkan pertemuan dengan Kemendikdasmen, pihaknya menyepakati data perpustakaan menggunakan Nomor Pokok Perusahaan (NPP) sehingga bukan lagi menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Hal ini, lanjutnya, bertujuan agar menjadi data tunggal dan menyeragamkan model layanan pemberdayaan perpustakaan, baik di sekolah maupun nonsekolah.
Karena itu, ia berharap pula ke depan perpustakaan tidak lagi berfungsi sebagai tempat menyimpan buku semata sehingga guru atau tenaga kependidikan yang ditugaskan di sana tidak merasa jadi orang terkena 'kutukan'.
Perpustakaan, kata dia, harus menjadi tempat pengembangan kreativitas dan ilmu pengetahuan, serta mampu menumbuhkan pola pikir yang baru.
“Karena apa? Karena sumber-sumber belajarnya ada di perpustakaan,” kata Aminudin.






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda