Breaking News
Memuat breaking news...

Perubahan RPJMG di Abdya Tak Boleh Asal, DPMP4 Ingatkan Keuchik

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026 - 4.27 PM WIB
Perubahan RPJMG di Abdya Tak Boleh Asal, DPMP4 Ingatkan Keuchik
Plt. Kepala DPMP4 Abdya, Jufri, S.Ag., M.M., menyampaikan materi penyusunan perubahan RPJMG kepada para keuchik di Kecamatan Setia, Jumat (16/10). (Waspada.id/Syafrizal)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BLANGPIDIE (Waspada.id): Pemerintah gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta memastikan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.

Ketepatan perencanaan menjadi kunci agar program pembangunan tidak salah sasaran dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Jufri, S.Ag., M.M., saat memberikan materi pada bimbingan teknis penyusunan perubahan RPJMG bagi pemerintah gampong di Aula Kantor Camat Setia, Jumat (16/10).

Jufri menekankan bahwa RPJMG bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman pembangunan gampong untuk enam tahun yang harus selaras dengan arah kebijakan serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Abdya.

Karena itu, perubahan dokumen tersebut perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, skala prioritas, serta aspirasi masyarakat.

Perencanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan berisiko melahirkan program yang kurang bermanfaat, meskipun anggaran telah dialokasikan.

“Perubahan RPJMG harus dilakukan secara terukur, partisipatif, transparan, dan sesuai aturan. Dokumen perencanaan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi administrasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme perubahan RPJMG, mulai dari pembentukan tim penyusun, penyelarasan kebijakan, perumusan rancangan perubahan, musyawarah perencanaan pembangunan gampong, hingga musyawarah gampong untuk pengesahan.

Setiap tahapan membutuhkan persiapan dan koordinasi yang memadai. Pemerintah gampong diminta mengatur waktu secara cermat agar proses penyusunan tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan seluruh prosedur dapat dipenuhi.

Jufri juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara RPJMG dan dokumen perencanaan serta penganggaran tahunan. Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) harus disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang sah dan sesuai ketentuan.

Ketidaksinkronan dokumen berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program, pemeriksaan administrasi, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Oleh sebab itu, keuchik bersama perangkat gampong perlu memastikan setiap program memiliki landasan perencanaan yang jelas.

Bimbingan teknis itu turut melibatkan unsur DPMP4 Abdya, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Abdya, Tenaga Ahli P3MD Abdya Jasman, Kepala Seksi Pembangunan Gampong dan Kesejahteraan Sosial Darma Putra Aljarizi, S.E., serta para keuchik di Kecamatan Setia.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah mendorong agar perubahan RPJMG tidak berhenti pada penyelesaian dokumen, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali prioritas pembangunan dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam materi yang disampaikan, penetapan perubahan qanun RPJMG ditargetkan paling lambat 30 November 2026, mengacu pada Surat Edaran Bupati Abdya Nomor 400.10.2/518.

Batas waktu tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah gampong untuk segera menuntaskan seluruh tahapan sesuai prosedur.

Dengan perencanaan yang tepat, pembangunan di tingkat gampong diharapkan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (id82)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement