Breaking News
Memuat breaking news...

Perubahan RPJMG Harus Berorientasi pada Kebutuhan Warga dan Visi-Misi Bupati Abdya

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10.31 PM WIB
Perubahan RPJMG Harus Berorientasi pada Kebutuhan Warga dan Visi-Misi Bupati Abdya
Kegiatan Bimtek Penyusunan Perubahan RPJMG di Gedung Pertemuan Kecamatan Susoh, Selasa (20/10). Waspada.id/Syafrizal.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BLANGPIDIE (Waspada.id): Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi.

Dokumen perencanaan harus menjadi instrumen pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Abdya.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Jufri, S.Ag., M.M., saat menjadi pemateri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perubahan RPJMG di Gedung Pertemuan Kecamatan Susoh, Selasa (20/10/2026).

Perubahan RPJMG Harus Berorientasi pada Kebutuhan Warga dan Visi-Misi Bupati Abdya

Menurut Jufri, kualitas perencanaan pembangunan gampong ditentukan oleh ketepatan program dalam menjawab persoalan masyarakat, bukan semata-mata kelengkapan dokumen.

Karena itu, perubahan RPJMG harus disusun secara terukur, partisipatif, transparan, serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

“Penyusunan perubahan RPJMG harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di gampong dan mendukung pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Abdya. Jangan hanya sekadar melengkapi dokumen administrasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap program yang dimasukkan dalam perubahan RPJMG harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, dibahas melalui musyawarah, serta memiliki sasaran dan indikator yang jelas.

Dengan demikian, perencanaan yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam bimtek tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tahapan penyusunan perubahan RPJMG, mulai dari pembentukan tim penyusun, penyelarasan dengan kebijakan pembangunan daerah, penyusunan rancangan perubahan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong, hingga Musyawarah Gampong untuk pengesahan dokumen.

DPMP4 Abdya bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Pemerintah Kecamatan Susoh turut mendorong para keuchik agar cermat menetapkan prioritas pembangunan.

Pelibatan masyarakat dinilai penting agar program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan warga dan tidak menyimpang dari arah kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur DPMP4 Abdya, Bapperida Abdya, Tenaga Ahli P3MD Jasman, Camat Susoh, serta para keuchik dari seluruh gampong di Kecamatan Susoh.

Pemerintah Kabupaten Abdya berharap penyusunan perubahan RPJMG dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Keselarasan dengan visi-misi pemerintah daerah harus berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan gampong benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga. (id82)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement