Perusahaan Travel Tak Berizin, 29 Jemaah Mandailing Natal Gagal Umrah dan Rugi Rp1,87 MiliarPerusahaan Travel Tak Berizin, 29 Jemaah Mandailing Natal Gagal Umrah dan Rugi Rp1,87 Miliar

MEDAN (Waspada.id): Kepala Subdit Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Muhammad Riduan, menegaskan perusahaan travel umrah yang diduga menipu 29 warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk berangkat menunaikan ibadah umrah ke Makkah, Arab Saudi, tidak memiliki izin.
"Jemaah-jemaah ini merupakan korban yang diberangkatkan oleh sebuah perusahaan yang legalitasnya tidak ada. Dia tidak ada izin, cuma dia menumpang di travel PPIU yang memang ada legalitasnya," ucapnya kepada wartawan di Asrama Haji Medan, Kamis (20/8/2026).
Jadi artinya, lanjutnya, yang PT SAA ini tidak ada izin, tidak ada legalitas sebagai sebuah perusahaan travel umrah, atau dengan kata lain travel PPIU.
"Nah, dia hanya menumpang menyeberangkan jemaah dengan menggunakan sebuah travel PPIU atas nama PT Grand Safana Nauli. Jadi dia numpang di sana. Nah, mereka ini kan tidak bisa kita berangkatkan akibat perbuatan oknum tadi. Jadi saran kita ya segera aja lapor, kalau menurut kita ini sudah merupakan suatu tindak pidana, karena menampung jemaah dan legalitasnya tidak ada, lalu gagal memberangkatkan jemaah, sudah merupakan tindak pidana tersendiri nanti. Kita minta para jemaah sebagai korban segera lapor kepada pihak berwajib," cetusnya.
Muhammad Riduan menjelaskan, terkait dengan status travel-nya juga, Kemenhaj akan segera mendata. Dan juga dari Kanwil sudah membuat berita acara dan sudah dilaporkan kepada pusat. ‘’Nah, nanti kita lihat apa tindakan kita nanti ke depannya terhadap perusahaan yang tidak ada legalitasnya ini,’’ ujarnya.
Akibatnya, sebanyak 29 jemaah asal Madina tersebut mengalami kerugian Rp1 miliar lebih. ‘’Kalau total semua 1 miliar 87 juta dari semua mereka jemaah itu. Rata-rata satu jemaah Rp31 juta. Iya. Karena memang tidak sama pembayarannya, beda-beda. Cuma setelah ditotal semua segitulah, 1 miliar 87 juta,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, informasi ini beredar melalui rekaman video dari salah seorang jemaah bernama Erlina Wati pada Selasa, 18 Agustus 2026. Dalam rekaman tersebut, ia menyebut rombongannya menggunakan jasa Travel SAA. “Kami jemaah umrah asal Mandailing Natal ditelantarkan Travel SAA,” ujar Erlina Wati.
Ia menjelaskan, rombongan yang berjumlah sekitar 30 orang itu awalnya diberangkatkan dari Masjid Nur Alan Nur, Madina, pada 16 Agustus 2026 menuju Medan.
Setibanya di Medan, para jemaah sempat beristirahat. Namun, pada Selasa (18/8/2026), jadwal keberangkatan yang semula dijanjikan pukul 10.00 WIB terus tertunda.
“Kami tunggu sampai pukul 12.00 WIB juga tidak berangkat. Sementara tas kami semua sudah diangkat ke bandara,” tuturnya.
Tak hanya soal tiket, jemaah juga mengaku telah menyerahkan uang tunai untuk ditukarkan ke mata uang riyal senilai Rp2,5 juta per paket. Uang tersebut diserahkan kepada pimpinan travel yang dipanggil Ustadz AB.
Setelah tertunda, rombongan sempat diboyong ke bandara dengan janji take-off pukul 15.00 WIB. Namun hingga melewati batas waktu check-in, pesawat tak kunjung diberangkatkan.
“Rencana kami take-off pukul 15.00 WIB. Sementara kami check-in paling lambat pukul 15.45 WIB. Ternyata sampai pukul 16.00 WIB kami belum juga berangkat,” jelasnya.
Ketidakpastian ini membuat puluhan jemaah, yang beberapa di antaranya lansia, merasa terombang-ambing. Erlina mengaku sangat sedih karena sebelum berangkat, mereka telah menggelar syukuran dan pamitan dengan sanak famili di kampung halaman.
“Sedih rasanya, sebab sebelum berangkat kami sudah sempat melaksanakan hajatan sembari memohon doa dari keluarga,” ungkap Erlina.
Saat ini, para jemaah tertahan di sebuah hotel di Kota Medan sembari menanti kejelasan dari pemilik travel.
“Kami sedang berada di hotel terlunta-lunta, menunggu kepastian yang tidak tahu kapan berangkat dan ke mana larinya owner Travel SAA,” tegasnya.(id96)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda