Pesan Tegas Bupati Agara: Jangan Pilih Calon Pengulu yang Suka Judi dan Narkoba


KUTACANE (Waspada.id): Pesan tegas, tetapi penuh kepedulian, disampaikan Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., kepada masyarakat menjelang Pemilihan Pengulu (Pilkades) Serentak 2026.
Bupati berpesan agar masyarakat tidak memilih calon pengulu yang terlibat dalam praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan pilih calon pengulu yang suka main judi dan menggunakan narkoba. Pilihlah pemimpin yang bersih dan mampu mengayomi masyarakat," tegas Bupati Salim Fakhry saat Deklarasi Damai Pemilihan Pengulu Serentak Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2026 di Op Room Setdakab, Rabu (28/10).

Deklarasi damai tersebut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Kapolres Aceh Tenggara, perwakilan Kejari Aceh Tenggara, Kasdim 0108/Agara, Ketua MAA, Sekda, Asisten I Setdakab, dan Kepala Dinas PMK Aceh Tenggara.
Bupati berharap Pilkades menjadi momentum untuk memilih pemimpin desa yang benar-benar amanah. Pengulu terpilih diminta mampu merangkul semua pihak, termasuk calon yang belum terpilih. Sebaliknya, calon yang kalah diharapkan tetap berlapang dada dan mendukung program pengulu terpilih demi menjaga keutuhan desa.
"Jangan ada politik uang. Berjuanglah secara demokratis dan bermoral. Berusahalah semaksimal mungkin dengan cara yang jujur, karena kemenangan yang sejati adalah pilihan tulus dari warga," ujarnya.
Pesan senada disampaikan Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza. Ia mengajak seluruh panitia dan peserta untuk menjaga demokrasi yang jujur, bebas, dan bermoral.
"Kalau ada kode-kode, hilangkan. Jangan pakai kode. Demokrasi harus bebas, bermoral, dan berjalan sesuai harapan. Aceh Tenggara adalah Bumi Sepakat Segenap, tidak ada perbedaan. Ini hanya sebuah proses demokrasi," kata Denny.
"Selamat berjuang bagi para calon pengulu. Yang kalah jangan berkecil hati, artinya belum rezeki. Rezeki itu akan datang," tambahnya menyemangati.

Adapun Deklarasi Damai Pemilihan Pengulu Serentak Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2026 berisi komitmen para calon pengulu untuk:
1. Mematuhi dan melaksanakan seluruh regulasi pemilihan pengulu sesuai ketentuan dengan penuh rasa tanggung jawab.
2. Tidak melakukan kampanye hitam (black campaign), politik uang (money politics), serta tidak menyebarkan isu SARA dan berita hoaks.
3. Jika terpilih menjadi pengulu, tidak akan menjadi pengguna narkotika dan tidak akan berjudi.
4. Jika terpilih, bersedia memberantas narkotika dan segala bentuk perjudian di kute yang dipimpin.
5. Jika terpilih, akan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (id80)
Berita Terkait








































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda