Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Pidie di Balik Tabir Mafia Narkoba

Redaksi
Redaksi
Rabu, 4 November 2026 - 10.39 AM WIB
Pidie di Balik Tabir Mafia Narkoba
Bundaran Tugu Aneuk Mulieng, ikon kebanggaan dan penanda wajah Kota Sigli, Kabupaten Pidie. Waspada.id/Muhammad Riza
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

Pengungkapan laboratorium sabu hampir 1,2 ton menjadi alarm serius. Polres Pidie dan BNNK dituntut membongkar jaringan hingga ke pemodal serta memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Terbongkarnya laboratorium gelap narkotika dengan barang bukti hampir 1,2 ton sabu di Kabupaten Pidie bukan sekadar keberhasilan aparat mengungkap kejahatan narkotika. Peristiwa ini membuka persoalan yang lebih besar: bagaimana jaringan produksi berskala besar dapat beroperasi, siapa yang membiayainya, dan sejauh mana jaringan tersebut menjangkau wilayah lain?

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., memimpin konferensi pers pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10).

Pengungkapan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan unsur terkait itu berhasil menyita barang bukti hampir 1,2 ton sabu.

Kapolri menyebut keberhasilan tersebut sebagai pukulan telak bagi jaringan narkotika internasional sekaligus alarm keras bagi seluruh elemen bangsa.

“Ini merupakan pukulan telak bagi jaringan Narkotika internasional sekaligus alarm keras bagi kita semua. TNI-Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat harus terus bergandengan tangan untuk memberantas Narkotika,” tegas Suyudi.

Pernyataan tersebut patut menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie. Sebab, pengungkapan laboratorium hanya satu bagian dari pekerjaan besar. Jaringan pemasok bahan baku, pemodal, pengendali produksi, hingga jalur distribusi harus ditelusuri sampai tuntas.

Pidie di Balik Tabir Mafia Narkoba

Wakil Gubernur Aceh mendampingi Kapolri saat meninjau barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Aceh. Waspada.id/Ist

Kapolri juga menyampaikan bahwa penyidik masih memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Enam unit telepon genggam turut didalami, termasuk untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di sinilah pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku yang ditemukan di lokasi. Aliran dana dan hubungan antarpelaku harus menjadi bagian penting penyidikan. Sebab, kejahatan dengan skala sebesar itu membutuhkan dukungan modal, fasilitas, dan jaringan yang terorganisasi.

Polres Pidie dan BNNK Jangan Lamban

Polres Pidie dan BNNK dituntut tidak sekadar menunggu munculnya kasus berikutnya. Pengungkapan laboratorium sabu harus menjadi momentum memperkuat pemetaan kawasan rawan, pengawasan pesisir, penelusuran jaringan distribusi, dan tindak lanjut setiap informasi masyarakat.

Kapolri telah menginstruksikan pemetaan kampung rawan narkoba. Arahan tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata di Pidie. Program Gampong (Desa-red) Bersinar atau Desa Bersih Narkoba juga jangan berhenti pada kegiatan seremonial. Keterlibatan geuchik, tokoh agama, pemuda, keluarga, dan lembaga pendidikan harus diperkuat.

Namun, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya memburu pengedar di lapangan. Aparat juga harus menelusuri pemodal dan pihak yang terbukti memberikan fasilitas maupun perlindungan kepada jaringan.

Pejabat dan Integritas Kekuasaan

Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah integritas pejabat publik. Berbagai informasi atau dugaan mengenai kemungkinan penyalahgunaan narkotika oleh oknum pejabat, politisi, pengusaha, maupun pihak berpengaruh tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan.

Apabila terdapat laporan dan petunjuk awal yang dapat dipertanggungjawabkan, aparat berwenang harus melakukan verifikasi. Pemeriksaan tidak boleh terhalang jabatan, kekayaan, hubungan keluarga, ataupun kedekatan politik.

Tetapi, informasi yang belum terbukti juga tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh seseorang. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.

Ketegasan hukum justru diuji ketika perkara menyentuh orang-orang yang memiliki kedudukan dan pengaruh. Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan lingkungan kekuasaan.

Waspadai Narkopolitik

Ancaman yang lebih luas adalah potensi narkopolitik, yakni penggunaan uang hasil kejahatan narkotika untuk membiayai kepentingan politik, membangun pengaruh, atau memperoleh perlindungan.

Kasus Sofyan, calon anggota DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap pada 2024 dengan barang bukti sekitar 70 kilogram sabu, menjadi pengingat bahwa hubungan antara kejahatan narkotika dan kepentingan politik perlu mendapat perhatian. Penyidik ketika itu dilaporkan mendalami dugaan penggunaan uang hasil narkotika untuk kepentingan pencalonan politik.

Kasus tersebut bukan bukti bahwa praktik serupa terjadi di Pidie. Namun, pengalaman itu menjadi alasan penting untuk memperkuat pengawasan terhadap sumber pembiayaan politik dan menelusuri setiap transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Jangan sampai demokrasi menjadi ruang bagi uang haram untuk membeli pengaruh. Sebab, apabila kejahatan berhasil masuk ke dalam lingkaran kekuasaan, kepentingan masyarakat dapat terancam.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E., dalam kegiatan pengungkapan laboratorium tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan narkotika melalui edukasi, rehabilitasi, serta peran keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat.

Pernyataan itu harus diwujudkan melalui program yang terukur. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi perlu memperkuat pencegahan dan memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau orang yang ditangkap. Ukurannya adalah sejauh mana jaringan berhasil dibongkar, pemodal ditelusuri, aliran dana diungkap, dan masyarakat terlindungi.

Jabatan adalah amanah, bukan tempat berlindung dari hukum. Pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas, bukan sekadar lantang menyampaikan pesan moral di hadapan masyarakat.

Bagaimana mungkin seorang pejabat mengajak generasi muda menjauhi narkotika apabila dirinya sendiri tidak mampu menjaga kehormatan dan tanggung jawabnya?

Jangan sampai kursi kekuasaan terlihat terhormat, tetapi orang yang mendudukinya kehilangan marwah. Pidie membutuhkan aparat yang berani membongkar jaringan, pejabat yang menjaga integritas, dan hukum yang berlaku sama bagi semua. WASPADA.id

Muhammad Riza

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement