Pidie Punya Tugu Kebanggaan, Pabrik Sabu Jadi Tamparan


Jika Bundaran Kota Sigli berdiri megah dengan Tugu Aneuk Mulieng sebagai lambang kebanggaan daerah, maka dugaan terungkapnya pabrik sabu di dua pintu ruko di Gampong Beureueh 2, Kecamatan Mutiara Timur, menjadi tamparan keras bagi kesadaran bersama.
Sebuah ironi, ketika daerah membangun simbol kebanggaan, ancaman narkotika justru mengusik masa depan generasi.
Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sekitar 1,2 ton sabu menjadi alarm serius bagi Kabupaten Pidie. Kunjungan Kapolri pada Jumat (23/10/2026) ke lokasi memperlihatkan besarnya perhatian terhadap perkara yang mengancam keselamatan masyarakat
Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, menegaskan pentingnya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika. Sebagaimana diberitakan, ia menyampaikan, “1,2 ton sabu, kita bisa selamatkan anak cucu kita,” katanya.
Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika bukan sekadar soal menyita barang bukti atau menangkap pelaku. Lebih jauh, ini merupakan perjuangan menyelamatkan anak-anak bangsa dari kehancuran masa depan, rusaknya keluarga, dan hilangnya harapan.

Kapolri Jenderal Polisi DR H Suyudi Ario Seto memperlihatkan barang bukti sabu di Gampong Beureueh 2 , Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat(23/10) petang, Waspada.id/Muhammaf Riza
Tugu Aneuk Mulieng di Bundaran Kota Sigli memiliki makna tersendiri. Melinjo menjadi lambang potensi ekonomi lokal, kerja keras masyarakat, dan kebanggaan Pidie.
Namun, ketika dugaan pabrik sabu terungkap di wilayah kabupaten yang sama, muncul pertanyaan yang tak bisa diabaikan, apakah kebanggaan terhadap simbol daerah sudah diiringi upaya nyata melindungi generasi muda?
Tokoh masyarakat Pidie, Zukhri Mauluddinsyah Adan atau dikenal sebagai Ayah Mutiara, menyampaikan kegelisahannya terhadap ancaman narkotika.
“Bangsa ini akan rusak jika generasi sudah menjadi generasi mabuk dan sontoloyo,” ujarnya.
Ayah Mutiara mengaku yakin Kapolri serius menangani kasus tersebut. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Saya yakin Kapolri sangat serius menangani kasus ini,” katanya. Ia juga mengingatkan, “Kawasan Mutiara selama ini jangan berubah menjadi kawasan sabu,” imbuhnya.
Pernyataan itu bukan untuk memberi stigma kepada masyarakat Mutiara Timur. Sebaliknya, warga harus dilindungi dari ancaman kejahatan narkotika dan memperoleh kepastian bahwa aparat akan mengusut perkara hingga tuntas.
Sementara itu, praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat, Faisal Delima, S.H., CPM, meminta penyidik menelusuri pihak yang menguasai atau menggunakan ruko tersebut. Pemeriksaan, menurutnya, perlu mencakup dokumen kepemilikan, perjanjian sewa, dan aliran pembayaran yang berkaitan dengan lokasi itu.
“Siapa pun yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal ini harus diproses sesuai hukum, tanpa memandang status sosial maupun jabatan sebelumnya. Namun, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati,” tegas Faisal.
Ia mengingatkan bahwa kepemilikan bangunan tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana. Dugaan harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang sah.
Pada akhirnya, Pidie tidak membutuhkan monumen baru untuk menyindir tragedi ini. Pidie membutuhkan tindakan nyata, membongkar jaringan narkotika, memperkuat pengawasan, memperluas pendidikan antinarkoba, dan menyediakan ruang positif bagi anak muda untuk tumbuh serta berkarya.
Tugu Aneuk Mulieng boleh berdiri sebagai lambang kebanggaan. Namun, ukuran kemajuan daerah bukan sekadar seberapa megah monumennya, melainkan seberapa kuat pemerintah, aparat, dan masyarakat menjaga generasinya.
Tugu kebanggaan menjadi simbol harapan, dugaan pabrik sabu menjadi tamparan bagi kesadaran bersama. Jangan biarkan Pidie dikenang karena ironi sebuah ruko. Jadikan pengungkapan ini titik balik untuk menyelamatkan anak cucu kita. WASPADA.id
Muhammad Riza
Berita Terkait




























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda