Breaking News
Memuat breaking news...

PLN Indonesia Power Pangkalansusu Teken MoU Penanganan Datun dengan Kejari Langkat

Redaksi
Redaksi
Jumat, 11 September 2026 - 1.48 PM WIB
PLN Indonesia Power Pangkalansusu Teken MoU Penanganan Datun dengan Kejari Langkat
PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LANGKAT (Waspada.id): PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalansusu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pihak Kejaksaan Negeri Langkat, Rabu (9/9).

Prosesi penandatanganan PKS atau MoU (memorandum of understanding) yang dilaksanakan di aula Lubuk Kertang Gedung Administrasi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu ini dihadiri jajaran manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Langkat.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu dengan pihak Kejaksaan Negeri Langkat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan setiap proses bisnis dan operasional perusahaan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum.

Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu, Indarto Joko P, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepastian dan kesadaran hukum dalam menjalankan kegiatan perusahaan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Langkat, kami berharap setiap pelaksanaan kegiatan perusahaan dapat berjalan semakin tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H, menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Langkat siap memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangannya, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kejaksaan Negeri Langkat siap membangun sinergi dan memberikan dukungan hukum, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan," katanya.

Dengan adanya MoU ini, PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu dan Kejaksaan Negeri Langkat diharapkan dapat terus memperkuat sinergi, kolaborasi, koordinasi, efektivitas dalam penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta tata kelola perusahaan yang profesional, berintegritas dan berkelanjutan.(id24)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement