PLN UIP SBU dan Kejati Aceh Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

BANDA ACEH (Waspada.id): PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui kunjungan silaturahmi General Manager PLN UIP SBU beserta jajaran ke Kantor Kejati Aceh, Rabu (26/8). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dalam mendukung percepatan pemulihan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Aceh.
Kunjungan yang mengusung semangat Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 tersebut dihadiri General Manager PLN UIP SBU Rizki Aftarianto bersama jajaran, di antaranya Senior Manager PPK Reza Pane, Senior Manager Operasi Konstruksi 2 Rizal Hikmahtiar, Manajer Unit Pelaksana Proyek (MUPP) SBU 1 Bondan Pakso Dandu, MUPP SBU 2 Irsyad Ardhi, Asman Komunikasi & TJSL Khairul Zaman Nasution, Asman Keuangan, Perizinan, Pertanahan dan Umum UPP SBU 1 Andhono Yekti, serta Senior Officer Perizinan dan Komunikasi Aditya Gustamediano.
Sementara dari Kejati Aceh hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan komitmen Kejati Aceh untuk terus membangun sinergi dengan PLN, khususnya dalam mendukung percepatan pemulihan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Aceh.
“Saya merupakan putra daerah, sehingga ada kepentingan besar terhadap kemajuan Aceh dan ada rasa memiliki. Dengan demikian, apabila terdapat persoalan di lapangan, pendekatan dan penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan dengan lebih mudah,” ungkap Teuku Rahmatsyah.
Menurutnya, pemulihan sistem ketenagalistrikan perlu berjalan seiring dengan program strategis pemerintah. Karena itu, koordinasi sejak awal dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan, termasuk yang berkaitan dengan aspek pertanahan.
“Ke depan, mari sama-sama kita pikirkan bagaimana mempercepat recovery pascabencana, termasuk persoalan lahan, sehingga proses pengecekan maupun pengukuran di lapangan tidak perlu dilakukan berulang. Koordinasi dengan kementerian juga diperlukan agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan beriringan dengan pembangunan jalur transmisi oleh PLN,” jelasnya.
Menanggapi dukungan tersebut, General Manager PLN UIP SBU Rizki Aftarianto menyampaikan bahwa PLN saat ini masih fokus pada proses pemulihan sejumlah jalur transmisi yang menjadi tulang punggung sistem kelistrikan Aceh, di antaranya jalur transmisi 150 kV Arun–Bireuen, 150 kV Bireuen–Peusangan, serta 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa.
“Saat ini PLN masih dalam tahap recovery pascabencana pada sejumlah jalur transmisi 150 kV yang masih menjadi backbone sistem kelistrikan Aceh. Untuk mencegah gangguan besar pada sistem kelistrikan kembali terjadi, PLN terus melakukan penguatan sistem, baik dari sisi barat maupun timur Aceh,” ujar Rizki.
Ia menjelaskan, dari sisi barat, penguatan sistem dilakukan melalui pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Banda Aceh hingga Subulussalam. Salah satu tahapan pentingnya adalah penyelesaian pembebasan lahan tapak tower jalur transmisi 150 kV Tapaktuan–Subulussalam.
Sementara dari sisi timur, PLN tengah menyiapkan penguatan sistem melalui jaringan transmisi tegangan ekstra tinggi 275 kV, termasuk SUTET 275 kV Sigli–Arun dan Arun–Pangkalan Susu yang secara keseluruhan mencapai hampir 1.000 tower. Infrastruktur tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari backbone sistem kelistrikan yang lebih andal di Sumatera Bagian Utara.
“Dengan masih banyaknya pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di UIP SBU, kami sangat mengharapkan pendampingan dari Kejati Aceh dalam mengawal program-program strategis pemerintah, khususnya di bidang ketenagalistrikan. Dukungan ini tentunya menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rizki.
Rizki juga mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan Kejati Aceh kepada PLN melalui UPP SBU 1. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi semakin penting mengingat sistem kelistrikan Aceh memiliki keterkaitan dengan keandalan sistem kelistrikan Sumatera Utara.
Menutup rangkaian penyampaian tersebut, MUPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu menyampaikan gambaran konkret kebutuhan pendampingan di tingkat pelaksanaan proyek. Ia menegaskan bahwa dukungan Kejati Aceh menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kerja UPP SBU 1 dapat berjalan sesuai target.
“Sesuai yang telah disampaikan Bapak General Manager dan selaras dengan RUPTL 2025–2034, penguatan sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara, khususnya di wilayah kerja UPP SBU 1, ke depan akan diperkuat melalui pembangunan SUTET 275 kV Sigli–Arun,” ujar Bondan.
Bondan menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dalam proses recovery jalur transmisi 150 kV Arun–Bireuen memberikan dampak positif terhadap kelancaran pembangunan di lapangan. Sementara untuk jalur transmisi 150 kV Bireuen–Peusangan, proses pembangunan masih terus berjalan dan membutuhkan dukungan dalam tahapan pengumuman nilai kompensasi Right of Way (ROW).
Pertemuan tersebut turut menekankan pentingnya konsinyering dan koordinasi lintas bidang maupun lintas instansi dalam menyelesaikan berbagai aspek yang bersinggungan dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Melalui sinergi antara PLN dan Kejati Aceh, PLN UIP SBU berharap proses pembangunan maupun pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan semakin efektif, sekaligus mendukung terwujudnya sistem kelistrikan yang lebih andal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi di Aceh serta Sumatera Bagian Utara. (id09)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda