PLN UIP SBU - PTPN I Perkuat Sinergi Pemanfaatan Aset, Percepat Infrastruktur KetenagalistrikanPLN UIP SBU - PTPN I Perkuat Sinergi Pemanfaatan Aset, Percepat Infrastruktur Ketenagalistrikan

MEDAN (Waspada.id): PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dengan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 1 dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sumatera Bagian Utara, Selasa (11/8/2026) di kantor PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa Km. 21, Kab. Deli Serdang.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan dan kepastian lahan bagi pembangunan jaringan transmisi serta Gardu Induk/Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GI/GITET), sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan umum.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UIP SBU dipimpin oleh General Manager PLN UIP SBU Rizki Aftarianto, didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Reza Pane, Manager Unit Pelaksana Proyek SBU 3 Andhika Putra Kusuma, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa, Asisten Manajer Pertanahan UPP SBU 3 Yubel Sitompul, serta Asisten Manajer Pertanahan UIP SBU Emir Rauf Novandi.
Sementara dari PTPN I Regional 1 hadir Plt. Region Head Wispramono Budiman, Kepala Bagian SDM dan Sekretariat Desmon MN, Kepala Sub Bagian Kesekretariatan dan Humas Rahmat Kurniawan, serta Plt. Kepala Sub Bagian Optimalisasi dan Disposal Aset Ridho Hutabarat.
Pembahasan difokuskan pada penguatan kolaborasi dalam aspek pertanahan dan pengelolaan aset yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dalam materi sinergi PLN–PTPN, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat bagi seluruh pihak, yakni PLN memperoleh kepastian lahan untuk pembangunan transmisi dan GI/GITET secara andal, sementara PTPN mendapatkan nilai tambah bagi negara melalui mekanisme penghapusbukuan aset untuk kepentingan umum.
Materi yang dibahas juga mencakup hasil identifikasi awal kebutuhan lahan pada sejumlah proyek transmisi dan gardu induk. Salah satunya pembangunan SUTET 275 kV Pangkalan Susu–Medan Barat, yang memiliki kebutuhan penanganan aspek pertanahan dengan hasil identifikasi sebanyak 217 alas hak. Dari jumlah tersebut, terdapat 94 bidang yang teridentifikasi sebagai HGU dan 80 diantaranya berada di kebun PTPN, di samping bidang tanah masyarakat, kawasan hutan, tanah negara, serta aset perkebunan.
Selain itu, sinergi PLN dan PTPN juga berkaitan dengan sejumlah infrastruktur strategis lainnya. Materi mencatat adanya 28 tapak tower pada jaringan transmisi 275 kV Pangkalan Susu–Arun yang berada di kawasan PTPN dengan lokasi tapak tower di Provinsi Aceh.
Pada sisi pembangunan gardu induk, kebutuhan lahan juga menjadi bagian penting dari pembahasan. GITET 275 kV Medan Barat tercatat berada di kawasan PTPN dengan kebutuhan luas lahan sebesar 4,9 hektare. Sementara untuk GITET 500 kV Rantau Prapat membutuhkan lahan sekitar 12 hektare pada kawasan PTPN.
General Manager PLN UIP SBU Rizki Aftarianto mengatakan, sinergi dengan PTPN merupakan langkah strategis untuk memastikan aspek pertanahan tidak menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kepastian, termasuk kepastian lahan. Karena itu, kolaborasi PLN dan PTPN harus kita bangun secara konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan negara. Ketika aset negara dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, manfaatnya bukan hanya bagi PLN atau PTPN, tetapi juga bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Rizki.
Menurut Rizki, kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat Satu Danantara, yakni membangun sinergi antarbadan usaha milik negara untuk menghasilkan manfaat yang lebih besar dan mempercepat pencapaian program strategis pemerintah.
“Semangatnya adalah bagaimana kita bergerak bersama dengan satu tujuan. PLN membutuhkan kepastian lahan untuk menghadirkan infrastruktur listrik yang andal, sementara aset PTPN dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi BUMN untuk kepentingan yang lebih besar,” tambahnya.
Plt. Region Head PTPN I Regional 1 Wispramono Budiman menyambut positif penguatan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara PLN dan PTPN menjadi bagian penting dalam memastikan aset negara dapat memberikan manfaat optimal sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur strategis.
“Kami melihat sinergi ini sebagai kolaborasi yang memberikan manfaat bagi negara. PTPN memiliki aset yang harus dikelola secara optimal dan sesuai ketentuan, sementara PLN memiliki kebutuhan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat mencari solusi terbaik sehingga aset tersebut dapat memberikan nilai tambah dan mendukung kepentingan pembangunan,” ujar Wispramono.
Ia menambahkan, koordinasi lintas institusi perlu terus diperkuat agar setiap proses dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kolaborasi PLN dan PTPN tersebut juga memiliki landasan dalam mekanisme penghapusbukuan aset untuk kepentingan umum. Materi paparan menyebutkan bahwa proses tersebut menjadi bagian dari dasar hukum penghapusbukuan aset sesuai Permen BUMN Nomor 02/MBU/2010, sekaligus menjadi implementasi nilai kolaboratif dalam semangat Satu Danantara.
Melalui penguatan sinergi ini, PLN UIP SBU dan PTPN I Regional 1 berkomitmen untuk terus membangun koordinasi yang efektif dalam penyelesaian aspek pertanahan dan aset, sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata semangat BUMN untuk Indonesia—menghubungkan kepentingan pengelolaan aset, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik dalam satu langkah bersama demi memperkuat sistem kelistrikan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (id09)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda