Breaking News
Memuat breaking news...

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset, Seluruh Kendaraan Dinas Diperiksa

Redaksi
Redaksi
Rabu, 9 September 2026 - 10.31 AM WIB
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset, Seluruh Kendaraan Dinas Diperiksa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

Tidak sekadar memerintahkan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, turun langsung memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat tertata, terdata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tegas itu ditunjukkan Tiorita saat memimpin Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9/2026). Sejumlah kendaraan dinas yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) diperiksa secara langsung sebagai bagian dari langkah awal penertiban aset pemerintah daerah.

Bagi Tiorita, aset daerah bukan sekadar deretan data dalam dokumen administrasi. Di balik setiap kendaraan dinas terdapat tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah yang pada hakikatnya merupakan milik masyarakat.

Karena itu, penataan aset menjadi perhatian serius. Kendaraan dinas harus jelas keberadaannya, jelas penggunaannya, lengkap administrasinya, terjaga kondisinya dan digunakan sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku.

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Dalam pemeriksaan tersebut, tidak hanya keberadaan kendaraan yang menjadi perhatian. Tim juga melakukan pendataan, verifikasi administrasi, pengecekan kondisi fisik, status pajak, serta pencocokan antara kendaraan yang hadir dengan data aset yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Tiorita dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.

Bukan Sekadar Menertibkan, Tapi Memastikan Aset Bermanfaat

Penertiban kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan masing-masing perangkat daerah wajib dihadirkan sesuai jadwal untuk menjalani verifikasi dan pemeriksaan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.

Pada hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya, Rabu (9/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sekretariat DPRD.

Pada Kamis (10/9/2026), giliran Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian Jumat (11/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9/2026) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap BPKAD dan Sekretariat Daerah.

Bagi Tiorita, rangkaian pemeriksaan tersebut bukan hanya kegiatan administratif. Ini merupakan momentum untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga aset pemerintah.

Ia pun meminta seluruh kepala OPD mengikuti proses penertiban secara serius dan kooperatif. Data yang disampaikan harus valid dan setiap kendaraan yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus dapat dipastikan keberadaan, kondisi, status administrasi serta pemanfaatannya.

“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujar Tiorita.

Memperkuat Tata Kelola, Menjaga Kepercayaan Publik

Melalui penertiban ini, Pemkab Langkat menargetkan tersedianya data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir. Lebih dari itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap aset benar-benar berada dalam penguasaan yang sah dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Langkah Tiorita tersebut menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Menertibkan apa yang dimiliki pemerintah, memastikan apa yang tercatat sesuai dengan kenyataan, dan menjaga agar setiap aset digunakan sebagaimana mestinya merupakan bagian penting dari pemerintahan yang bertanggung jawab.

Dengan penataan yang lebih profesional, tertib dan transparan, Pemerintah Kabupaten Langkat berupaya membangun pengelolaan aset yang semakin kuat sekaligus memperkokoh akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tiorita ingin memastikan satu hal: aset pemerintah bukan untuk sekadar tercatat, tetapi harus terjaga, tepat guna dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat Langkat.Versi ini saya buat lebih “menggigit” secara advertorial dengan menonjolkan leadership Tiorita, makna aset sebagai milik masyarakat, serta hubungan penertiban aset dengan tata kelola dan kepercayaan publik.(ikp/kominfolangkat).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement