Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda Angkat Bicara Kasus Guru Tampar SiswaPlt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda Angkat Bicara Kasus Guru Tampar Siswa

KUALASIMPANG (Waspada.id): Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Suprianto, angkat bicara terkait kasus dugaan guru menampar siswa.
Menurut Suprianto kepada Waspada.id, Kamis (20/8), dirinya tidak membuat rapat internal antara guru berinisial Nun yang menampar siswa dengan orang tua siswa dan kepala sekolah karena kasus anak-anak kelas 7.6 dan 7.8 sudah diselesaikan di sekolah.
Suprianto berdalih, karena kasus guru menampar siswa kelas 9.8 sudah menyebar ke masyarakat, maka diadakan rapat yang melibatkan utusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Komite Sekolah, guru-guru, orang tua siswa, dan kepala sekolah.
" Kemarin (Rabu, 19/8), kita dudukkan internal bersama komite dan pengawas, tetapi beliau, guru yang menampar siswa, keluar dan tidak ikut rapat," ungkap Suprianto.
Menurut Suprianto, sudah ada penyelesaian dengan orang tua siswa dan orang tua siswa tidak menuntut karena tidak datang ke sekolah.
"Jadi, kita anggap masalah sudah selesai. Tinggal pembinaan ke guru saya," ujarnya.
Namun, imbuh Suprianto, kasus pemukulan mencuat di masyarakat sehingga dirinya sebagai Plt Kepala Sekolah merasa penting mendudukkan kembali persoalan tersebut karena kasusnya sudah menyebar di masyarakat. Karena itu, dia mengundang komite dan pengawas.
"Jadi, maksud rapat kemarin bukan untuk menyelesaikan kasus berantam anak, karena kasus berantam anak sudah diselesaikan oleh sekolah," tegasnya.
Dia juga menyatakan rapat kemarin fokus terkait kasus pemukulan siswa oleh guru. Jika kemarin guru tersebut hadir, masalah selesai.
Seperti diberitakan Waspada.id sebelumnya, guru yang menampar siswa menilai Plt Kepala Sekolah, Suprianto, tidak bijak dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Seharusnya Kepala Sekolah jangan melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan masalah, tetapi cukup orang tua siswa bersama saya dan Kepala Sekolah untuk rapat internal menyelesaikannya," tegasnya.
Karena itulah, kata Nun, dirinya tidak mau ikut rapat karena proses tahapan belum diselesaikan secara internal, tetapi sudah melibatkan semua pihak. Tentu saja, Kepala Sekolah tidak bijak dalam mengambil keputusan. (Id93)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda