Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh


BANDA ACEH (Waspada.id): Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima audiensi Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Multimedia Indonesia-Aceh di Ruang Rapat Plt. Sekda Aceh, Rabu (02/09/2026).
Rombongan Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh dipimpin Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh wilayah Aceh, Muhammad Saleh.
Audiensi tersebut membahas perkembangan dunia jurnalistik di Aceh, termasuk berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi insan pers di tengah perkembangan teknologi informasi dan media digital.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh juga menyampaikan sejumlah agenda organisasi, salah satunya rencana pelantikan kepengurusan tanggal 9 Oktober 2026 serta diskusi tentang: Potensi Jerat Pidana Dalam Produk Jurnalistik, tanggal 10 Oktober 2026 di Banda Aceh.
“Insya Allah, pemateri dari PP FPRMI, Dewan Pers serta akademisi,” jelas Shaleh, begitu dia akrab disapa.
Itu sebab, Shaleh menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan agenda pelantikan tersebut, sekaligus mendukung keberadaan dan kiprah organisasi dalam mendorong perkembangan dunia jurnalistik di Aceh.
Usai pertemuan, Shaleh menjelaskan bahwa, FPRMI dibentuk pada 17 Juli 2023 di Jakarta dan tak lama berselang juga hadir di Aceh.
Tujuan utamanya, mengawal profesionalisme jurnalisme di era digital, memperjuangkan ekosistem pers yang sehat, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas dan demokratis.
Ini sejalan dengan tantangan dunia pers yang semakin nyata, sehingga dibutuhkan pimpinan redaksi yang mampu menjaga kecepatan tanpa mengorbankan akurasi.
“Hasil riset digital report selama Juli 2026, ada sekitar 64 persen sumber pemberitaan media, khususnya online adalah hoax. Sementara selama Juli 2026, dat dari Dewan Pers menyebut, dari 1500 laporan yang masuk, 90 persen karena tidak berimbang,” ungkap Shaleh.
Ketiga, terjadinya persaingan dengan influencer dan content creator. Keempat, akibat perubahan algoritma platform digital.
“Media multimedia sangat bergantung pada platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp untuk menjangkau audiens. Perubahan algoritma dapat membuat sebuah berita yang sebelumnya banyak dilihat tiba-tiba kehilangan jangkauan. Dewan Pers juga menyebut perubahan algoritma platform digital sebagai salah satu tekanan besar terhadap industri media Indonesia,” kata dia.
Akibat kelima, semua itu menimbulkan tekanan ekonomi dan menurunnya pendapatan media. Termasuk akibat pengaruh penggunaan kecerdasan buatan (AI), yang sadar atau tidak telah mempengaruhi independensi redaksi.
“Maka, terjadi anomali antara menjaga kode etik di tengah tuntutan viralitas. Itu sebab, mengelola SDM yang memiliki kemampuan, menjadi keharusan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media tidak menurut,” jelas Saleh.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekda Aceh Taufik menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan audiensi jajaran Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh.
Dia mengatakan Pemerintah Aceh pada prinsipnya mendukung berbagai upaya yang bertujuan memperkuat peran pers serta meningkatkan kualitas kehidupan jurnalistik di Aceh.
“Kami menyambut baik audiensi ini. Pemerintah Aceh tentu akan mendukung kegiatan yang dilaksanakan, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang baik,” ujar Taufik.
Plt. Sekda juga mengajak insan pers dan organisasi kewartawanan di Aceh, untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Aceh. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan.
Ia berharap hubungan yang baik antara pemerintah dan media dapat terus dipelihara melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita saling mendukung program-program yang dijalankan Pemerintah Aceh, terutama dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” kata Taufik.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh terbuka terhadap masukan dan kritik yang disampaikan media sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik. (id67)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda