Breaking News
Memuat breaking news...

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026 - 5.15 PM WIB
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar
Pojok Pajak Bapenda Medan himpun penerimaan PBB Rp2,53 Miliar. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat melalui program Pojok Pajak mendapat respons positif.

Selama pelaksanaan Pojok Pajak pada 21 hingga 30 September 2026, yang berlangsung di tiga lokasi, yakni Brastagi Supermarket Gatot Subroto, Brastagi Supermarket Tiara, dan RCW City Walk Ringroad, tercatat sebanyak 1.493 wajib pajak memanfaatkan layanan tersebut.

Dari pelayanan di tiga lokasi tersebut, total penerimaan PBB yang berhasil dihimpun mencapai Rp2.539.077.177 atau sekitar Rp2,53 miliar.

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program Pojok Pajak serta menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah menjadi wajib pajak yang taat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Medan melalui pembayaran PBB. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan kota yang kita cintai bersama,” ujar M. Agha Novrian, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan Pojok Pajak menunjukkan adanya kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian penting dari peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki arti penting bagi pembangunan Kota Medan. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk terus mempertahankan kepatuhan dan membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Bapenda Kota Medan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, dekat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Capaian tersebut menjadi gambaran tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran layanan Pojok Pajak di pusat-pusat aktivitas masyarakat dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB.

Melalui berbagai inovasi pelayanan dan kemudahan akses pembayaran, Bapenda Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar semakin taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Mari bayar PBB tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bagian dari kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Medan.(id96)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement