Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Sumut Amankan 8 Warga Terlibat Pengrusakan Di Humbahas

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 September 2026 - 7.33 PM WIB
Polda Sumut Amankan 8 Warga Terlibat Pengrusakan Di Humbahas
Ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan delapan warga atas kasus penyerangan dan penjarahan di Desa Matiti II, Kec. Doloksanggul, Kab. Humbahas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, ke-8 orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, untuk dimintai keterangan.

“Saat ini ke delapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan, semuanya warga Doloksanggul, Humbahas," ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (15/9/2026).

Sementara, berdasarkan informasi diperoleh, aksi penjarahan dan pengrusakan terjadi Sabtu 12 September 2026.

Saat itu sejumlah orang melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap sejumlah rumah warga. Akibat kejadian itu, 13 rumah warga mengalami rusak, termasuk sejumlah kendaraan roda empat dan 1 unit rumah makan.(id141)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement