Polda Sumut Segel SPBU di Sergai, Nozel Dispenser Diduga Melebihi Batas Toleransi


SERGAI (Waspada.id): Pasca disegel Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara SPBU 14.206.190 di Jalan Lintas Sumatera Medan–Tebingtinggi, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), hingga kini belum beroperasi, Sabtu (31/10/2026), pagi.
Amatan Waspada.id, ada spanduk berwarna merah di SPBU 14.206.190 yang bertuliskan SPBU ini sedang dalam pembinaan PT Pertamina Parta Niaga. Selain itu, tiga pompa yang disegel menggunakan pita kuning bertuliskan police line. Diantaranya pompa 1 pengisian BBM jenis dexlite bio solar, pompa 3 pertamax dan pompa 4 pertalite.

Petugas datang memeriksa tera nozel dispenser pada Selasa ( 20/10).Waspada.id/Ist
Sebelumnya, menurut sumber warga Sei Rampah ML, 51, petugas datang pada Selasa ( 20/10), sore. sekitar pukul 16.00 WIB untuk memeriksa tera nozel dispenser bersama petugas Metrologi Serdang Bedagai.
“Didapati seluruh nozel dispenser diduga melebihi batas toleransi serta ditemukan juga dugaan segel tera dengan tanda-tanda rusak,” ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Waspada.id, Sabtu (31/10/2026) sore.

Spanduk berwarna merah di SPBU 14.206.190 yang dipasang di taman bertuliskan "SPBU ini sedang dalam pembinaan PT Pertamina Parta Niaga", Sabtu (31/10).Waspada.id/Bambang
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan, petugas menyegel dispenser pompa dan memasang garis polisi dan membawa manajer serta teknisi. (bs)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda