Polda Sumut Tangkap Tiga Kurir Narkoba, 35 Kg Sabu DiamankanPolda Sumut Tangkap Tiga Kurir Narkoba, 35 Kg Sabu Diamankan

MEDAN (Waspada.id): Dit Narkoba Polda Sumut menangkap tiga tersangka kurir narkoba di salah satu rumah makan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Ketiga tersangka merupakan paman dan ponakan, berinisial As, 43, nelayan warga Jl. Perintis, Sei Apung Jaya, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, ER, 22, warga Jl. Jarum Lingkungan V, Kel. Bunga Tanjung, Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan MR, 27, warga Dusun Sidomulyo, Kel. Pulo Dogom, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara.
Dari para tersangka diamankan 35 Kg sabu-sabu bersama satu mobil Toyota Raize BK 1927 ADR dan sepeda motor Honda ADV BK 3188 VCI.
Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi kepada wartawan, Senin (24/8/2026) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 22:30 WIB.
"Tersangka As berperan memantau situasi, sedangkan ER dan MR membawa mobil bersama barang bukti sabu-sabu," katanya.
Andy mengatakan, barang bukti narkoba dibawa dari Tanjungbalai untuk diantar ke salah seorang di Asahan. Para tersangka singgah di rumah makan sambil menunggu pemesan, namun keburu ditangkap.
Kombes Andy menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada dua pria mengendarai mobil Toyota Raize BK 1927 ADR membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Tanjungbalai dengan titik temu di Rumah Makan Gunung Sari Baru di Hessa Perlompongan, Air Batu, Kab. Asahan.
Mendapat informasi itu, tim melakukan cek lokasi dan standby di seputaran rumah makan tersebut.
"Sekira pukul 22:30 WIB, tampak mobil Raize hitam BK 1927 ADR hendak parkir, dan tim langsung menghadang mobil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang berada di dalam mobil," jelasnya.
Tak lama kemudian datang seorang pria naik sepeda motor dengan gelagat mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan yang kemudian diketahui berinisial As.
"Tersangka As ini, setelah diperiksa ternyata sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut," ujarnya.
Sedangkan dari dalam mobil ditemukan dua bungkusan plastik hitam besar berisikan 35 Kg sabu-sabu.
"Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria dipanggil Pak Lah berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang yang kini keduanya masih lidik," kata dia.(id143)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda