Polda Sumut Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Pelaku Utama Diamankan


MEDAN (Waspada.id): Polda Sumatera Utara bersama Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berupa pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran, 33. Dua orang yang diduga sebagai pelaku utama telah diamankan, beserta sejumlah barang bukti penting.
Jenazah korban ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban diketahui hilang kontak sejak dua hari sebelumnya, sejak diperkirakan kejadian berlangsung pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Mobil dan telepon genggam milik korban tidak berada di lokasi penemuan jenazah.
Berdasarkan penyelidikan dan pelacakan intensif, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan, berhasil menangkap dua tersangka berinisial MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kedua tersangka diduga melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban, lalu membawa jenazah korban ke wilayah Kisaran untuk dibuang. Mobil milik korban berhasil ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, dalam kondisi pelat nomor dilepas dan diduga hendak dijual. Penelusuran telepon genggam korban juga terus dilakukan yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta barang lainnya. Tim juga menyisir rute pembuangan jenazah dan menemukan sejumlah barang bukti yang sempat dibuang pelaku. Saat ditangkap, kedua tersangka berupaya melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Keduanya kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., Sabtu (24/10) menyatakan keberhasilan ini berkat sinergi antar satuan kerja yang merespons cepat laporan masyarakat. Penyidik kini telah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, autopsi, serta analisis CCTV dan data teknologi. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan tersangka, pemeriksaan laboratorium forensik, penelusuran aset korban, serta pelengkapan berkas perkara.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110. Kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.(id39)
Berita Terkait

































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda