Polisi Amankan Pria Bawa 10 Gram Ganja di Lawe Sigala-gala


KUTACANE (Waspada.id): Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial A.K, 55, warga Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Sabtu (17/10) sekitar pukul 12.20 WIB.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang meresahkan. Setelah menyelidiki, petugas menghentikan A.K. yang melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.
Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus ganja seberat 10 gram yang diselipkan di pinggang celana pelaku. Polisi turut mengamankan sepeda motor tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, Minggu (18/10), mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(id80)
Berita Terkait

































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda