Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Kembali Gerebek dan Segel THM di Batam

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 6.32 PM WIB
Polisi Kembali Gerebek dan Segel THM di Batam
Salah satu THM di Batam sudah dipasang police line.tangkapan layar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATAM (Waspada.id): Aparat kepolisian kembali melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam. Setelah sebelumnya menggerebek HH Club Planet 3 (P3), kali ini garis polisi terpasang di sejumlah area V Club dan P2 yang berada di kawasan Newton, Jodoh, Batam.

Penyegelan tersebut diketahui berlangsung pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun Batamnews, petugas mendatangi kawasan tersebut dan melakukan penyisiran sebelum memasang garis polisi di sejumlah titik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi S mengatakan penyidikan masih berlangsung. "Nanti sama Kombes Handik Suzen ya," ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi Batamnews, Sabtu pagi.

Seorang narasumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya kegiatan kepolisian tersebut.

“Ya, benar. Kejadiannya malam tadi, tanggal 15 dini hari atau sekitar tengah malam,” ujarnya.

Menurut narasumber tersebut, penyegelan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Sejumlah akses dari lantai dasar hingga bagian atas gedung turut dipasangi garis polisi.

“Yang disegel itu area kantin, kemudian tempat masuk V Club, dan di dalam atau bagian atasnya, yakni area P2 di Newton,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi S mengatakan penyidikan masih berlangsung. "Nanti sama Kombes Handik Suzen ya," ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi Batamnews, Sabtu pagi.

Pantauan Batamnews di lokasi menunjukkan garis polisi bertuliskan “Dilarang Melintas – Garis Polisi” terpasang di beberapa akses bangunan.

Di area lantai dasar, garis polisi terlihat membentang di depan sejumlah pintu kaca dan pintu masuk bangunan. Pada salah satu akses, garis polisi dipasang menyilang membentuk huruf X sehingga pintu tidak dapat dilewati.

Sejumlah kursi dan perlengkapan di teras juga terlihat tidak tertata. Aktivitas di area tersebut terpantau berhenti dan suasana kawasan relatif sepi.

Akses V Club Ditutup

Penyegelan juga terlihat pada akses menuju V Club yang berada di lantai dua.

Di sebuah lorong menuju area hiburan tersebut, garis polisi dipasang menyilang pada pintu kaca ganda. Tepat di atas pintu tampak papan neon bertuliskan “V Club – Lantai 2”.

Lorong menuju lokasi terlihat minim penerangan. Sebuah kursi berada di depan pintu yang telah dipasangi garis polisi, sementara sejumlah kursi lipat dan perlengkapan lainnya terlihat berada di sisi lorong.

Tidak tampak aktivitas pengunjung maupun operasional tempat hiburan di area tersebut.

Area P2 Juga Dipasangi Garis Polisi

Selain akses menuju V Club, garis polisi turut terpasang pada salah satu pintu di bagian interior gedung yang disebut sebagai akses menuju area P2.

Pintu tersebut terlihat tertutup dan dipasangi garis polisi secara menyilang. Dari bagian dalam bangunan masih terlihat pencahayaan berwarna ungu yang biasa digunakan pada area tempat hiburan malam.

Kawasan tempat hiburan tersebut berada di wilayah niaga Jodoh dan selama ini lebih dikenal masyarakat Batam sebagai kawasan Newton atau Newton P2.

Pemasangan garis polisi di V Club dan P2 terjadi dalam waktu berdekatan dengan penggerebekan HH Club P3 sebelumnya.

Rentetan tindakan kepolisian tersebut membuat sejumlah tempat hiburan malam di Batam menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Barelang maupun Polda Kepulauan Riau mengenai perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemasangan garis polisi di V Club dan P2.

Belum diketahui pula apakah tindakan di kawasan Newton tersebut berkaitan dengan penggerebekan HH Club P3 atau merupakan penanganan perkara yang berbeda.

Batamnews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk mengetahui alasan dan perkembangan lebih lanjut terkait penyegelan tersebut.

Sumber Batamnews.co.id

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement