Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan Hebat di Grand PoloniaPolisi Tetapkan Tersangka Ledakan Hebat di Grand Polonia

MEDAN (Waspada.id): Polrestabes Medan menetapkan seorang tersangka pasca ledakan hebat di Perumahan Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang menewaskan tiga orang.
"Benar sudah ada tersangka yang ditetapkan terkait ledakan hebat tersebut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis kepada wartawan Rabu (19/08/2026).
Meski telah menetapkan seorang tersangkanya namun AKBP Adrian belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, informasi lengkap terkait hasil penyidikan akan disampaikan langsung dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat akan dirilis oleh pimpinan," sebut Adrian.
Selain itu, Polrestabes Medan disebut-sebut juga telah menahan seorang pria yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait ledakan dahsyat tersebut.
Pria tersebut memosting peristiwa ledakan dahsyat itu dengan motif lain di media sosial dan sempat viral.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ledakan dahsyat terjadi di Perumahan Grand Polonia Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/07/2026) sekira pukul 15.30 WIB. Akibat ledakan, bangunan rumah bernomor 3B yang berlantai tiga itu mengalami kerusakan berat hingga sebagian besar struktur bangunan runtuh.
Tiga orang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan di Lantai II, korban meninggal dunia adalah istri dari pemilik rumah sedangkan Dua orang lagi merupakan baby sister dan asisten rumah tangga (ART). Beberapa orang lainnya menderita luka-luka dan sejumlah mobil rusak parah tertimpa material bangunan.
Hasil investigasi awal yang dilakukan oleh tim gabungan mengarah pada dugaan kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah yang berada di area rumah nomor 3B.(id88)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda