Polres Abdya Lidik Kasus Meteran Air Dicuri, Perumdam Bebankan Penggantian ke PelangganPolres Abdya Lidik Kasus Meteran Air Dicuri, Perumdam Bebankan Penggantian ke Pelanggan

BLANGPIDIE (Waspada.id): Menyusul maraknya kasus pencurian meteran air milik pelanggan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Perumdam Tirta Abdya menegaskan tidak bertanggung jawab atas kehilangan meteran air, akibat tindak pencurian.
Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Direktur, yang mengatur ketentuan biaya penggantian meteran air, yang dibebankan kepada pelanggan.
Direktur Perumdam Tirta Abdya, Riza Ariffiandi Senin (3/8) mengatakan, penegasan itu sekaligus menjadi tindak lanjut, atas mencuatnya kasus hilangnya sejumlah meteran air yang sebelumnya diberitakan Waspada.id, termasuk enam unit meteran bantuan pemerintah, yang baru terpasang di kawasan Gampong Pante Geulumpang.
"Kasus pencurian meteran air seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi dan sudah kami laporkan ke Polres Abdya untuk ditindaklanjuti," kata Riza.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Direktur Perumdam Tirta Abdya, pelanggan yang kehilangan meteran air akibat pencurian, dikenakan biaya penggantian sesuai tingkat kehilangan.
Adapun rinciannya, kehilangan meteran air saja dikenakan biaya senilak Rp150.000. Jika meteran air beserta aksesorinya hilang, biaya penggantian menjadi Rp300.000. Sementara apabila meter air, aksesoris dan tiang meter ikut raib, pelanggan dikenakan biaya Rp500.000.
Sedangkan apabila seluruh instalasi sambungan rumah sudah tidak ada lagi akibat pencurian atau sebab lainnya, maka pelanggan diwajibkan melakukan sambungan mandiri dengan biaya normal senilai Rp1.300.000.
Namun demikian, Riza menyebutkan bahwa selama bulan Agustus 2026, Perumdam Tirta Abdya memberikan promo khusus, berupa potongan biaya sambungan mandiri. Melalui program tersebut, pelanggan cukup membayar Rp810.000.
Menurutnya, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku bagi pelanggan aktif, tetapi juga bagi masyarakat yang memperoleh fasilitas meter air, melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dari pemerintah. "Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penerima sambungan, termasuk masyarakat yang mendapatkan bantuan meter air dari Program DAK Air Minum," ujarnya.
Riza mengimbau masyarakat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan meteran air, yang terpasang di depan rumah masing-masing. Ia juga berharap warga segera melapor kepada aparat kepolisian, apabila mengetahui adanya dugaan pencurian ataupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Maraknya pencurian meteran air belakangan ini dinilai tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat. Karena itu, Perumdam Tirta Abdya berharap adanya dukungan semua pihak, untuk mencegah berulangnya aksi pencurian yang meresahkan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Maiyudi, Senin (3/8).
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Maiyudi mengatakan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta di balik kejadian itu.
Kasat Maiyudi menambahkan, polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh informasi yang berkembang, guna mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.(id82)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda