Polres Agara Amankan 3 Pelaku dan Ganja 708,82 Gram

KUTACANE (Waspada.id):Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan tiga pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 708,82 gram.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kebun milik warga pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, atas informasi masyarakat lantaran peredaran narkotika jenis ganja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah kian marak.
Tiga pria tersebut yakni S, 47, warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah, K, 51, warga Desa Lawe Beringin kecamatan Ketambe, dan UF, 32, warga Desa Lawe Pinis Kecamatan Darul Hasanah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas ransel warna coklat berisi ganja. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas warna coklat dan disembunyikan di balik batu.
Dari lokasi, petugas mengamankan ganja dalam beberapa kemasan, yakni 310,86 gram, 120,12 gram, 254,3 gram, 12,14 gram, dan 11,4 gram, dengan total keseluruhan 708,82 gram.
Selain ganja, turut diamankan uang tunai Rp20.000, satu tas ransel warna coklat, serta 57 lembar kertas warna coklat.
Kepada Waspada.id, Sabtu (29/8), Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama-sama kita putus mata rantai narkoba demi melindungi generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
Selanjutnya, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polres Aceh Tenggara menegaskan: perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. (id80)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda