Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Batubara Gerebek Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Tiga Pria Positif, Seorang Wanita Negatif

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 2.00 PM WIB
Polres Batubara Gerebek Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Tiga Pria Positif, Seorang Wanita Negatif
Kabag Ops Polres Batubara Kompol Zulham memimpin penggerebekan sarang narkoba di Nibung Hangus. (Waspada.id/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BATUBARA (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batubara, Jumat (16/10).

Kepada Waspada.id, Sabtu (17/10), Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba menjelaskan, operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, yakni Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, dan Dusun I, Desa Pematang Rambai. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol Zulham bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba.

Sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan pimpinan saat apel. Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP.

Di lokasi pertama, Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA, 34, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial K (29) untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan negatif narkotika.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram dan satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram. Total sabu yang ditemukan memiliki berat bruto 17,75 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet berwarna biru, tiga parang atau pisau, satu tas berwarna putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.

Di lokasi kedua, Dusun I, Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial I, 53, dan AS, 40. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas digunakan untuk sabu serta empat alat isap sabu atau bong.

Ketiga laki-laki yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batubara guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika. Adapun barang bukti yang ditemukan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Id43)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement