Polres Batubara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka DiamankanPolres Batubara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

BATUBARA (Waspada.id): 10 Kasus tindak pidana 3C dengan 17 tersangka, dari 5 kasus pencurian dengan pemberatan dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor curanmor berhasil diungkap Satreskrim Polres Batubara.
Kepada wartawan Kasihumas Polres Batubara, AKP P.Tamba dihadiri Kasat Reskrim AKP Binrot Situngkir, Kasat Intelkam AKP Agus Situmorang, Kasat Samapta Iptu Suganda L. Naibaho,Kasat Lantas Iptu Devi Siringo-Ringo, serta jajaran personel Polres Batubara menggelar press release pengungkapan kasus periode 16 Juli hingga 26 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Rancana Polres Batu Bara, Rabu (26/8).
Lima pencurian dengan pemberatan (Curhat ) ini masing masing membekuk tersangka H alias M,39, M, 19, MF, 25, EK, 42,HS, 17,18. Sementara WO, masih dalam penyelidikan, S, 36, MRA, 25, AS, 18 .
Kasus Pencurian Sepeda Motor
Selain mengungkap lima kasus Curat, Satreskrim Polres Batubara dan Polsek jajaran juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka IH, 30, tersangka pencuri Sepeda motor Yamaha Scorpio milik Septian Aldiansyah yang diparkir di halaman rumah di Dusun V A, Desa Sei Balai, hilang saat korban melaksanakan salat Jumat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
MH, 30, tersangka pencuri sepeda motor Honda Verza milik Jakarim Simbolon.
Laz, 32, dan IS, 35, tersangka pencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6359 OAQ.
S, 56, tersangka pencuri sepeda motor Honda Supra Fit yang diparkir di Tangkahan Sampan Desa Gambus Laut saat pergi melaut. Kendaraan tersebut hilang dan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
IS, 30, tersangka pencuri sepeda motor Honda CBR 150 milik pelapor Andi Muhammad Harun M. Tang di wilayah Medang Deras. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta.
Pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batubara dalam meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, menegaskan bahwa jajaran Polres Batubara akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui patroli, pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Polres Batubara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.(Id.43)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda