Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 4.44 PM WIB
Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah
Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial, AM, 29, yang diduga merupakan spesialis pembobol sejumlah sekolah di Bireuen, Jumat (14/08/2026).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BIREUEN (Waspada.id): Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial, AM, 29, yang diduga merupakan spesialis pembobol sejumlah sekolah di Bireuen.

"Benar, tim di lapangan telah mengamankan seorang pelaku spesialis pembobol sekolah. Ia ditangkap di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kota Juang, Senin, 10 Agustus 2026. Pelaku mengaku telah membobol 10 sekolah yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen," kata Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Miswar, Jumat (14/08/2026).

Dedi Miswar, yang didampingi Plh. Kanit II Ipda Hery Darmawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim di lapangan.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, kami berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah sekolah yang terjadi di Bireuen. Kasus ini menjadi atensi karena kami telah menerima beberapa laporan dari pihak sekolah," terang AKP Dedi.

Ia juga menyampaikan bahwa, dalam menjalankan aksinya, pelaku ini menggunakan sebo atau penutup wajah. Pelaku kemudian masuk ke dalam sekolah dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan linggis dan obeng.

Adapun 10 sekolah yang menjadi sasaran pelaku, yakni MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, SMKN 2 Peusangan, SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah, dan MIN 18 Makmur.

"Barang bukti yang disita dari hasil pencurian berupa sejumlah laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp1 miliar. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Dedi.

Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan pelaku, tim juga menemukan satu paket yang diduga sabu beserta alat isap (bong). Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dedi mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan sistem pengamanan, khususnya pada ruangan yang digunakan untuk menyimpan barang inventaris sekolah.

Ia juga meminta pihak sekolah segera melaporkan kepada kepolisian apabila terjadi tindak pidana pencurian maupun menemukan aktivitas yang mencurigakan.(Id74)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement