Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Polres Dairi Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berusia 17 dan 19 Tahun

Redaksi
Redaksi
Rabu, 4 November 2026 - 10.27 PM WIB
Polres Dairi Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berusia 17 dan 19 Tahun
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SIDIKALANG (Waspada.id): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial TC, 19, dan JS, 17, serta seorang pria berinisial MD yang diduga berperan sebagai penadah.

Pengungkapan kedua kasus tersebut disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (4/11/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus pertama terungkap pada 31 Oktober 2026. Saat itu, petugas menangkap TC (19) setelah diduga mencuri sepeda motor Honda CRF di depan showroom Honda, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

"Aksi pencurian itu langsung disadari oleh pemilik sepeda motor dan segera dilaporkan kepada petugas yang sedang melakukan patroli siaga. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mendapati pelaku berada di belakang Gedung Nasional," kata Kapolres.

Polres Dairi Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berusia 17 dan 19 Tahun

Kasus kedua terjadi pada 1 November 2026 di lingkungan RSUD Sidikalang. Tersangka JS diduga mencuri sepeda motor milik korban yang ditinggalkan selama beberapa hari karena menjalani rawat inap.

Kejadian tersebut diketahui korban setelah mendapati sepeda motornya tidak lagi terparkir di halaman RSUD Sidikalang.

Kapolres mengungkapkan, JS kemudian menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial MD yang diduga bertindak sebagai penadah. Selanjutnya, MD kembali menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain dengan iming-iming bahwa surat-surat kendaraannya lengkap.

Polres Dairi Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berusia 17 dan 19 Tahun

"Diketahui JS menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial MD yang bertindak sebagai penadah. MD kemudian menjual kembali barang hasil curian tersebut kepada seseorang dengan iming-iming bahwa surat kendaraannya lengkap," ujar Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap JS dan MD. Dari hasil pemeriksaan, JS mengaku telah melakukan tiga kali pencurian sepeda motor. Aksi tersebut diketahui berlangsung sejak Agustus 2026 hingga terakhir pada 1 November 2026.

Sementara itu, MD diduga telah 14 kali menjadi penadah barang hasil kejahatan. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement