Polres Langsa Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dan BencanaPolres Langsa Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dan Bencana

LANGSA (Waspada.id): Kepolisian Resor (Polres) Langsa menggelar apel pasukan penanggulangan bencana serta kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Mapolres Langsa, Senin (24/08/2026).
Apel dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. selaku inspektur apel. Kegiatan dihadiri Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., Dandim 0104/Atim Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M., Danki 2 Yon B Por Sat Brimob Aramiah Polda Aceh AKP M. Rizaldi, Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Ali Musafah, S.E., serta Sekretaris BPBD Kota Langsa Jauwahir, S.E., M.A.P.
Selain itu, kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polres Langsa, Kodim 0104/Atim, Kompi 2 Yon B Por Sat Brimob Aramiah, BPBD, SAR, Satpol PP, hingga staf Dinas Kesehatan Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. saat memimpin apel pasukan penanggulangan bencana serta kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Mapolres Langsa, Senin (24/08/2026). Waspada.id/ist
Dalam amanatnya, Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau. Berdasarkan prediksi BMKG, Aceh memasuki puncak musim kemarau pada Juni hingga September 2026 dengan potensi fenomena El Nino kategori lemah.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan kering, gambut, perkebunan, hutan, dan semak belukar.
“Jangan sampai kita baru bertindak setelah api membesar. Pencegahan harus dimulai sebelum api muncul, deteksi harus dilakukan sebelum kebakaran meluas, dan penanganan harus dilaksanakan secepat mungkin ketika terjadi kebakaran,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan data periode Januari hingga Juli 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar di Aceh mencapai lebih dari 291,1 hektare. Kondisi tersebut menjadi peringatan agar seluruh pihak meningkatkan langkah pencegahan dan deteksi dini.
Menurutnya, Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran hutan dan lahan. Dampaknya dapat merusak ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menghambat aktivitas pendidikan, perekonomian, dan transportasi. Karena itu, penanganan Karhutla membutuhkan keseriusan dan kolaborasi lintas instansi.
Dalam apel tersebut, sejumlah langkah ditekankan, mulai dari memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan, melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat desa.
Kapolres juga meminta seluruh instansi memperkuat sinergitas dan soliditas dalam satu gerakan dan satu tujuan.
“Hilangkan ego sektoral, karena yang kita hadapi adalah api, bukan kewenangan,” tegasnya.
Selain pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan.

Kesiapan personel dan sarana prasarana turut menjadi perhatian, termasuk peralatan pemadam, alat komunikasi, kendaraan, dukungan logistik, pemetaan titik rawan, sumber air, akses menuju lokasi, serta verifikasi setiap laporan hotspot.
Dalam penanganan di lapangan, keselamatan personel juga menjadi prioritas dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), kepatuhan terhadap SOP, serta memperhatikan kondisi medan dan perkembangan situasi.
Kapolres Langsa menegaskan, pencegahan Karhutla merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat Kota Langsa.
Dengan sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, SAR, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan masyarakat, seluruh pihak diharapkan mampu mengantisipasi serta merespons setiap potensi bencana secara cepat. “Kita mampu mewujudkan Aceh bebas asap, zero Karhutla,” demikian penegasan dalam amanat apel.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanggulangan bencana dan kesiapan penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Langsa untuk memperkuat koordinasi antarlembaga agar setiap potensi bencana, khususnya Karhutla, dapat dicegah dan ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif. (Id74)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda