Polres Madina Larang Keras Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penyaluran


PANYABUNGAN (Waspada.id): Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi, serta berperan aktif mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran. Informasi tersebut disampaikan Humas Polres Madina, Rabu (21/10/2026).
Penyalahgunaan BBM dinilai dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu kelancaran distribusi energi. Oleh karena itu, kepolisian mengingatkan agar warga tidak melakukan penimbunan secara ilegal, menggunakan barcode atau identitas yang tidak sesuai peruntukan, serta mengangkut maupun memperjualbelikan BBM tanpa izin yang berlaku.
Masyarakat juga diminta tidak terlibat dalam praktik jual beli BBM yang melanggar aturan. Setiap menemukan dugaan penyalahgunaan, warga diharapkan melaporkannya melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti. "Jangan cari keuntungan dengan melanggar hukum!" tegas pihak kepolisian.
Polres Madina mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga ketertiban dan memastikan penyaluran BBM berjalan adil dan tepat sasaran. Laporan dugaan pelanggaran maupun gangguan kamtibmas dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama mencegah penyalahgunaan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah Mandailing Natal.(id100)
Berita Terkait






































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda