Polres Madina Sosialisasikan KUHAP Baru Bersama PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum


PANYABUNGAN (Waspada.id): Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum pasca diberlakukannya aturan baru tersebut demi pelayanan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
Berlangsung di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati mulai pukul 10.00 WIB, kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Madina, Kompol Aris Fianto, S.Sos, didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.Sc. Turut hadir jajaran pejabat dan personel Satreskrim, serta unsur Pemerintah Daerah yang diwakili Kasatpol PP Madina Yuri Andri, S.STP., M.Si beserta staf.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis agar seluruh penyidik, baik dari unsur Polri maupun PPNS, memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan regulasi hukum acara pidana terbaru. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan tugas penyidikan ke depannya berjalan sesuai koridor aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur penyidik memiliki pemahaman yang seragam. Tujuannya agar penegakan hukum di wilayah kita berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Kompol Aris Fianto.
Senada dengan itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama terciptanya sistem penegakan hukum yang terpadu dan efektif. Kolaborasi yang kuat antara Polri dan PPNS dinilai sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di tengah masyarakat.
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si, dalam laporannya menyebut kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi ini juga diharapkan mempererat kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan di Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Madina terpantau tetap kondusif. (id100)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda