Polres Madina Telusuri Pemilik Tiga Ekskavator yang Dibakar Massa di Kotanopan


PANYABUNGAN (Waspada.id): Polres Mandailing Natal (Madina) kini menelusuri identitas pemilik serta pihak yang mengendalikan tiga unit ekskavator yang dibakar massa di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan. Kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan penyidikan sedang berjalan. "Saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan berproses. Kami terus meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu dinihari, 4 Oktober 2026. Ketiga ekskavator tersebut diduga beroperasi untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Keberadaan alat berat itu memicu keresahan warga karena lokasinya tidak jauh dari masjid dan fasilitas umum.
Kemarahan warga diduga memuncak setelah alat berat disebut melampaui batas lahan yang telah disepakati. Warga juga telah menyampaikan peringatan agar tidak beroperasi di dekat masjid dikhawatirkan membahayakan bangunan tersebut, namun aktivitas diduga tetap berlanjut.
"Di lokasi ini ada masjid. Sudah lama diperingatkan agar jangan beroperasi di dekatnya karena dikhawatirkan berdampak terhadap bangunan masjid. Tapi alat berat masih terus beroperasi, sehingga warga marah," ungkap sumber di lokasi.
Polisi kini mendalami tiga hal utama: siapa pemilik ketiga ekskavator, siapa yang mengendalikan operasionalnya, serta pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Penyidikan diharapkan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal sekaligus peristiwa pembakaran tersebut.(id100)
Berita Terkait






































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda