Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Nias Tetapkan 9 Tersangka  Kasus Penganiayaan Bersama-sama, Tegaskan Bukan Kelompok Geng Motor

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 12.09 PM WIB
Polres Nias Tetapkan 9 Tersangka  Kasus Penganiayaan Bersama-sama, Tegaskan Bukan Kelompok Geng Motor
Kapolres Nias, AKBP Agung saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan bersama sama dan menetapkan 9 orang tersangka, Rabu (12/8). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Kepolisian Resor Nias merilis perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana " penganiayaan secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain yang terjadi di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli awal Agustus lalu.

Atas perkara ini, penyidik Polres Nias telah menetapkan 9 pelaku sebagai tersangka. Polisi juga menegaskan para tersangka bukan merupakn kelompok geng motor.

Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., didampingi Wakapolres Nias, KasatReskrim, KasiPropam, Plt. KasiHumas, serta jajaran penyidik Polres Nias, Rabu (12/8).

Kapolres Nias menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli.

Saat itu, korban berinisial KJZ, 19, bersama dengan 3 rekannya sedang mengendarai 2 unit sepeda motor saling berboncengan.

Pada saat melintas di Jalan Karet, korban dan rekannya berpapasan dengan para pelaku, Ketika korban berpapasan dengan para pelaku yang melaju berlawanan arah, terjadi saling pandang yang kemudian memicu ketersinggungan.

Kelompok para pelaku kemudian berbalik arah menghadang korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama dan setelah itu mereka melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, diantaranya luka pada bagian kepala, lebam pada wajah, lecet pada siku dan lutut, serta memar pada bagian punggung. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. M. Thomsen Nias.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisis tempat kejadian perkara, serta keterangan dari pihak-pihak terkait, penyidik Polres Nias telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kejadian tersebut.

Kapolres Nias menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kelompok tersebut bukan merupakan geng motor seperti informasi yang beredar di media sosial dan hal tersebut dibenarkan oleh para pelaku ketika ditanyakan oleh Kapolres Nias dan Wakapolres Nias pada pelaksanaan prees release.

"Tidak ditemukan struktur organisasi, nama kelompok khusus, atribut atau seragam tertentu, maupun kegiatan rutin sebagaimana karakteristik geng motor. Hubungan antar pelaku diketahui sebatas pertemanan, Peristiwa ini lebih mengarah pada tindakan kekerasan secara spontan, ”tegas Kapolres Nias.

Kapolres AKBP Agung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut, jika nanti ada perkembangan dan terdapat pelaku lain maka Polres Nias akan melakukan upaya hukum.

Polres Nias mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari aksi kekerasan yang dipicu persoalan sepele dan mengedepankan kedewasaan, kesabaran, serta penyelesaian masalah secara baik dan sesuai hukum.

Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dan informasi kepada kepolisian.

“Kami hadir untuk melayani sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga Nias tetap aman, tertib, dan damai. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegas Kapolres Nias.(id60).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement