Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Sabang Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Motor Diamankan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 11 September 2026 - 5.43 PM WIB
Polres Sabang Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Motor Diamankan
Pelaku Curamor dan barang bukti diamankan di Polres Sabang. (Waspada.id/JK)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SABANG (Waspada.id): Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang amankan seorang pria berinisial RA, 24, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (11/09/2026).

RA diamankan sekitar pukul 10.30 WIB oleh Tim URC yang dipimpin Ipda Adolf Rizky Febryan Kreuta, S.Tr.I.K. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam yang diduga hasil pencurian telah dijual kepada seseorang berinisial PAN, Polisi kemudian mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti.

Terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut. RA dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Sabang AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus mengungkap setiap tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Kapolres Sabang. (JK)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement