Polres Tapsel Sita 15 Kg Ganja di Sayur Matinggi, Pria Asal Madina Diamankan


TAPSEL (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 15 kilogram di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AHB (49), warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (21/10/2026) siang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi hasil penyelidikan terkait keberadaan seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel bergerak melakukan penyelidikan hingga mengarah ke Desa Aek Badak, Kecamatan Sayur Matinggi.
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, petugas kemudian menemukan dan mengamankan AHB yang sesuai dengan ciri-ciri orang yang sebelumnya menjadi sasaran penyelidikan.
"Setelah memperoleh informasi tersebut, kita bergerak ke Desa Aek Badak hingga berhasil mengamankan seorang pria yang kita curigai itu," ungkap AKP Philip, Sabtu (31/10/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah goni putih yang di dalamnya terdapat koper berwarna abu-abu.
Koper tersebut dibungkus plastik biru dan dilakban. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 15 kilogram.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu genggam ganja dengan berat 5,15 gram dari saku celana depan sebelah kiri AHB. Dengan demikian, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi ganja sekitar 15 kilogram di dalam koper serta tambahan 5,15 gram yang ditemukan pada tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, AHB mengaku bahwa narkotika tersebut merupakan milik rekannya berinisial A. Namun, polisi belum berhenti pada pengakuan tersebut dan masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang haram itu serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
AKP Philip menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan kepemilikan maupun peredaran ganja tersebut. "Keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan awal akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (Id45)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda