Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Taput Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Pelanggar Lalu Lintas Terancam Ditilang

Redaksi
Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026 - 3.43 PM WIB
Polres Taput Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Pelanggar Lalu Lintas Terancam Ditilang
Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di halaman Mapolres Taput, Senin (26/10). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

TARUTUNG (Waspada.id): Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar Operasi Patuh Toba 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pengendara yang melawan arus, berkendara ugal-ugalan, serta melakukan pelanggaran lain yang berpotensi memicu kecelakaan menjadi sasaran penindakan.

Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menegaskan, operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Penegasan itu disampaikan Ferry saat bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di halaman Mapolres Taput, Senin (26/10/2026).

Dalam amanatnya, Ferry mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, berhati-hati selama berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Polres Taput Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Pelanggar Lalu Lintas Terancam Ditilang

Karena itu, petugas di lapangan diminta mengedepankan pendidikan masyarakat (Dikmas) serta pembinaan dan penyuluhan (Binluh). Namun, penindakan melalui tilang manual maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain melawan arus, berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan dengan muatan berlebih (overload), serta sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari ketentuan.

Ferry juga mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara humanis dan profesional. Petugas diminta menghindari sikap arogan maupun tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri.

"Seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu bertindak humanis, tidak arogan, dan menghindari setiap pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi," demikian penekanan Kapolres dalam amanatnya.

Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., Asisten III Pemkab Taput Binhot Aritonang, Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., M.H., serta Dansubdenpom I/2-2 Tarutung Kapten Cpm M. Yamin.

Hadir pula Kasatpol PP Taput Jakkon Halomoan Marbun, perwakilan Dinas Perhubungan Taput, jajaran pejabat utama Polres Taput, perwakilan Yonif 123/Rajawali, serta perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung.

Peserta apel terdiri atas personel Polres Taput, TNI, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Taput. (id31)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement